Diduga maling yang menceburkan diri ke Sungai Jagir Surabaya, karena ingin kabur akhirnya mayatnya ditemukan mengapung
Seorang Pelaku yang diduga maling motor diketahui mengapung dipinggir sungai Medokan Semampir Surabaya (Sungai depan kampus AWS), pada, Minggu 25 April 2021 pukul 13.01 WIB.
Adapun Identitas jenazah itu belum diketahui atau Mr. X berusia sekitar 17 tahun berjenis kelamin laki-laki dengan ciri-ciri memakai jam tangan di sebelah kiri, memakai kaos hitam, celana biru dongker.
Berdasarkan informasi Sehari sebelumnya, dua pemuda yang diduga hendak maling kepergok warga, dan keduanya nekat menceburkan diri ke sungai Jagir Wonokromo, Sabtu, 24 April 2021, pukul 03.55 WIB.
Warga saat itu memergoki dua pelaku yang mengendarai sepeda motor lalu mengendap-endap diperkampungan warga Jagir Lapangan Surabaya.
Menurut Keterangan Nelayan yang Kebetulan melewati sungai depan AWS, sekitar pukul 12.30 WIB, dirinya melihat adanya jenazah berjenis kelamin laki-laki yang mengapung di tepi sungai, melihat kejadian nelayan langsung meminta bantuan warga sekitar untuk melapor ke polsek setempat.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin membenarkan temuan mayat yang diduga pelaku pencurian diwilayah hukum Polsek Wonokromo Surabaya.
” Mr. X ini diduga sebagai FJ asal Desa Kali Tengah, Kejayan Kabupaten Pasuruan (data dari Unit Reskrim Wonokromo),” sebut Abidin, Minggu (25/4/2021).
Salah satu saksi Wardi, yang juga sebagai ketua RW Nginden Jangkungan melihat ada mayat hanyut sampai sungai dekat Semampir AWS Gg 3 Surabaya. Kemudian piket Reskrim, langsung menghubungi Command Center dan piket Inafis Polrestabes Surabaya.
Hasil kordinasi dengan Kanit Reskrim Wonokromo bahwa diduga ciri-ciri korban adalah tersaangka curanmor yang menceburkan diri saat terpergok warga di wilayah Wonokromo.
“Foto korban setelah ditunjukan ke rekanya yang saat ini mendekam di Rutan Polsek Wonokromo 80 persen terdapat kemiripan untuk lebih memastikan lagi akan dicocokan dengan pakaian yang dikenakan dan ciri-ciri fisik lainya,” tambah Iptu Abidin.
Hasil olah TKP juga ditemukan, STNK NoPol W 6674 VC, jam tangan warna hitam di tangan kiri dan gelang tasbih, Baju lengan panjang warna hitam, menggunakan sikep 3 warna (merah, hitam dan hijau diikat pada bagian perut), uang 50 ribu dan Dompet warna cokla