• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Viral Jasad Kyai 31 Tahun Masih Utuh, Begini Menurut Islam

April 11, 2021

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Batubara-Asabri, Kafe & Money Changer Digeledah

Juli 9, 2026

7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Batubara-Asabri, Kafe & Money Changer Digeledah

Juli 9, 2026

Bongkar Korupsi Batu Bara Pemicu Blackout, CERI: Jangan ‘Teri’ Diungkap ‘Kakapnya’ Dikubur

Juli 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Trending Topik

Viral Jasad Kyai 31 Tahun Masih Utuh, Begini Menurut Islam

oleh admin
April 11, 2021
di Trending Topik
0
829
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Viral jasad seorang kyai masih utuh padahal Sudah terkubur selama 31 tahun, hal tersebut sontak menjadi Viral dan heboh di media Sosial, terkait Fenomena tersebut begini penjelasan dari sisi Agama Islam

Baru-baru ini tersiar kabar jika terdapat satu jenazah yang masih utuh meski telah dikubur selama 31 tahun. Jenazah tersebut diketahui bernama Kiai Anwar Sudibyo. Fenomena ini sungguh langka mengingat tubuh manusia yang telah dikubur selama berpuluh-puluh tahun harusnya mengalami pembusukan. Berita ini pun kemudian menjadi viral.

Sebenarnya, fenomena seperti ini bukan yang pertama terjadi. Sedikitnya sudah terdapat dua fenomena yang sama di mana jasad orang yang dikubur selama bertahun-tahun masih utuh. Berikut Keepo udah merangkum beritanya untuk kamu semua.

 

Jasad tiga orang di Ciamis masih utuh saat digali

 

Jasad tiga orang di Ciamis masih utuh saat digali | www.wajibbaca.com 

Pada Selasa, 18 September 2018, warga Ciamis dikagetkan dengan peristiwa masih utuhnya tiga jasad dari satu keluarga di sebuah perkuburan yang ada di Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Pasalnya, ketiga jasad tersebut telah dikubur selama bertahun-tahun. Kain kafan dari ketiganya pun masih terlihat utuh dan tidak mengeluarkan bau busuk.

Terbongkarnya jasad yang utuh tersebut diawali ketika pihak keluarga berniat memindahkannya karena di lahan itu akan dibangun proyek perumahan. Nah, selama ini lahan tersebut memang dijadikan sebagai makam keluarga.

“Saya kaget dan tidak percaya saat menyaksikan penggalian (oleh penggali) makam, melihat kain kafan jasad dari ayah, kakek dan keponakan saya. Semua masih utuh. Semua tidak mengeluarkan bau busuk semacamnya,” ujar Adang Suherlan, keluarga pemilik makam saat ditemui di rumahnya, Desa Handapherang, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis seperti yang dilansir dari Detik.com, Selasa (19/3/2019).

Ketiga jasad tersebut diketahui bernama Jalaludin yang telah dikubur selama 35 tahun, Sasmita yang dikubur 14 tahun yang lalu, dan Kaimita Nurkamila yang dikubur pada tahun 2013 yang lalu.

BacaSaja  Mall Surabaya Heboh, Seorang Pria Memaki Semua Yang Gunakan Masker Di Mall

 

Penggali makam di Depok temukan 7 jasad yang masih utuh

 

Penggali makam di Depok temukan 7 jasad yang masih utuh | mediaindonesia.com 

Adanya proyek jalan tol membuat pemakaman yang ada di TPU Kumpi Saribah, Grogol, Limo, Depok harus dipindahkan. Kurang lebih sebanyak 525 makam harus sudah dipindahkan selama sebulan.

Pemindahan jasad dari para jenazah pun dilakukan setiap harinya. Namun, ada cerita menarik dari proses pemindahan makam tersebut. Nian Darmawan selaku panitia pemindahan mengatakan jika terdapat tujuh jasad yang masih utuh meski telah dikubur bertahun-tahun.

Salah satu dari ketujuh jasad tersebut bernama Samsudin bin Danih yang telah dikubur selama 22 tahun. Nian tidak mampu menjelaskan kenapa hal itu bisa terjadi.

“Ini sebagai salah satu tanda kebesaran Allah,” ungkapnya.

Proses pemindahan jasad-jasad di sana dilakukan sesuai dengan syariat Islam di mana jenazah disalatkan terlebih dahulu sebelum dikafankan dan dikubur kembali.

Nian Aji, salah seorang warga yang melihat proses penggalian membenarkan fenomena langka tersebut. Ia menceritakan ketika jasad diangkat dan dipindahkan, kondisi dari jasad ada yang rambutnya masih utuh, tenggorokannya yang masih bagus, serta lainnya.

 

Jasad Kiai Anwar yang masih utuh meski telah dikubur selama 31 tahun

 

Jasad Kiai Anwar yang masih utuh meski telah dikubur selama 31 tahun | www.haluankepri.com 

Terakhir ada jasad dari Kiai Anwar yang beritanya cukup viral di media sosial. Kiai Anwar sendiri telah dikuburkan selama 31 tahun lamanya. Beliau meninggal ketika menjadi imam salat subuh di Masjid Baitul Rauf pada tahun 1988.

Masjid Baitul Rauf sendiri merupakan masjid yang didirikan olehnya bersama dengan ponpes Tambakan. Kiai Anwar memiliki nama lengkap Mochd. Anwar Sudibyo.

BacaSaja  Pemilik Kuku Terpanjang Selama 30 Tahun, Akhirnya Dipotong

Beliau tercatat pernah menjabat sebagai Rais Syuriah PCNU Cabang Blitar periode 1982-1987. Selain itu, beliau juga merupakan Ketua Tarekat Muttabar Amadiyah dan tokoh Tarekat Kodiriah wa Nasyabandiah Blitar.

 

Penjelasan ulama terkait fenomena jasad yang masih utuh

 

Penjelasan ulama terkait fenomena jasad yang masih utuh | news.okezone.com 

Menurut salah seorang ulama bernama Kiai Jajang Miftahudin, fenomena jasad yang masih utuh meski telah dikubur bertahun-tahun telah tersirat dalam agama Islam.

Tokoh agama asal Ciamis ini menjelaskan jika hal tersebut merupakan karomah dan ijtihad para ulama. Bisa juga dikatakan sebagai sebuah penghormatan atau hadiah kepada mereka yang dikubur.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa Imam Bukhori pernah berkata kalau jenazah yang masih itu terdapat beberapa golongan atau kriteria, yakni jenazah para nabi dan utusan Allah, para ahli jihad fi sabilillah, para alim ulama yang senantiasa menegakkan ajaran Allah, serta para syuhada yang selalu memperjuangkan Islam di mana pun berada.

Selain beberapa golongan di atas, masih ada lagi golongan yang (mungkin) jasadnya akan utuh meski telah puluhan tahun dikubur.

Mereka adalah jenazah penghafal Alquran dan beramal dengan Alquran, jenazah pemimpin yang adil dalam menegakkan syariat Allah SWT, jenazah tukang adzan yang tidak meminta imbalan.

Kemudian jenazah wanita yang meninggal ketika melahirkan anak serta senantiasa taat pada perintah Allah SWT, jenazah orang yang mati dibunuh atau dianiaya karena mempertahankan kehormatan diri dan agama.

Terakhir ada jenazah orang yang mati di siang hari atau di malam Jumat jika mereka itu dari kalangan orang yang beriman yang senantiasa menjaga kewajiban yang Allah SWT perintahkan ketika hidup.

BacaSaja  Gambar Batu Hajar Aswad Yang Dilihat Dari Dekat

Itu dia beberapa fenomena terkait masih utuhnya jasad seseorang meski telah dikubur puluhan tahun. Semoga aja dengan membaca artikel ini kita semua bisa menjadi pribadi yang terus dekat kepada Tuhan dan senantiasa menjalan segala perintahnya. Amin.

Tag: Jasad KyaiJenazah KyaiJenazah Masih utuhMayat masih utuh
Share332Tweet207Share83
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

news-1701