KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Tragis dan juga merupakan suami yang mungkin tidak waras, karena tega membunuh istrinya sendiri hingga janin yang dikandungnya keluar setelah sehari ibu muda tersebut meregang nyawa.
Kelakuan biadab seorang suami berinisial J (27) membunuh istrinya Putri Ima Camelia Sandy (26) yang sedang hamil lima bulan.
Aksi Pembunuhan itu dilakukan J di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Gayungan VII Surabaya, Jawa Timur.
Karena tindakan ini Tak hanya istrinya Putri Ima Camelia Sandy yang jadi korban. Anaknya yang dalam kandungan juga dipastikan meninggal dunia.
Tiga hari setelah pembunuhan, perbuatan bejat J terungkap.
Kasus pembunuhan tersebut terbongkar setelah seorang juru parkir mencium aroma busuk menyengat di sebuah lahan samping kantor PWNU Jawa Timur atau di dekat Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis 22 April 2021 sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika dicari, juru parkir tersebut melihat gulungan kasur terdapat mayat seorang wanita.
Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga merupakan korban pembunuhan.
“Ada dugaan mengarah ke korban penganiayaan, pembunuhan. Tapi masih dugaan ya,” terang Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat 23 April 2021 dinihari.
Minimnya saksi mata di lokasi,membuat polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.
“Sekarang kan masih dibawa atau dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Nunggu hasilnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, baru nanti bisa kami sampaikan perkembangannya,” tambah Isharyata.
Saat ditemukan, mayat perempuan yang belakangan diketahui bernama Putri Ima Camelia Sandy (26), tidak dilengkapi dengan identitas apapun.
“Belum. Nanti kalau sudah selesai, kami sampaikan lagi. Ini masih dilakukan penyelidikan,” tandasnya.
Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian juga membenarkan bahwa mayat tersebut diduga korban pembunuhan.
“Ada dugaan mengarah ke korban pembunuhan. Kita back up penuh Polsek Jambangan untuk mengungkap. Kita maksimal,” tegasnya.
Aparat kepolisian kemudian melakukan penyidikan dan penyelidikan hingga diperoleh petunjuk bahwa mayat yang ditemukan adalah korban pembunuhan.
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan Putri Ima Camelia Sandy.
Hasilnya, tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelakunya.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, sudah kami tangkap,” ujar Agung, saat dikonfirmasi, Jumat 23 April 2021.
Penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku di Jalan Gayungan, Jumat 23 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB.
“TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya,” imbuhnya.
Identitas Pelaku Pembunuhan
Pelaku pembunuhan diketahui berinisial JPK atau J.
J adalah pelaku utama pembunuhan terhadap istrinya.
Kepada polisi, J mengaku telah membunuh istrinya.
Pembunuhan itu dilakukan karena tersangka emosi dan menyimpan dendam.
“Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat 23 April 2021.
Tersangka secara sadar juga mengakui mengetahui istrinya dalam kondisi hamil dengan usia kandungan sekitar lima bulan saat dibunuh.
Selain cemburu , tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Ironisnya, setelah membunuh istrinya, J menyimpan mayatnya di kamar selama 3 hari.
“Jadi kejadiannya hari Senin. Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka,” katanya.
“Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu 21 April 2021 tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi,” terang Oki.
Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.
Jenazah Bayi Keluar
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian menjelaskan, bayi yang dikandung korban keluar dari rahim sehari setelah meninggal dunia.
“Keluar sehari setelah dibunuh, jenis kelaminnya laki-laki,” kata Oki, kepada wartawan, di Mapolretabes Surabaya, Jumat 23 April 2021.
Saat bayi itu keluar, jenazah sang ibu masih dibiarkan pelaku berada di dalam kamar indekos.
Sampai akhirnya, jenazah sang bayi ikut dibuang oleh ibunya.
“Jenazah bayi tersebut lalu ikut dibuang bersama jasad ibunya di tanah lapang daerah Kelurahan Jambangan, Surabaya,” ujar dia.
Cekcok sebelum pembunuhan
Korban dihabisi di kamar kosnya dengan cara dibekap dengan bantal dan kasur sebelum akhirnya tewas karena kehabisa oksigen.
“Korban dibekap. Di kamar kosnya,” beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Beberapa jam setelah mayat Putri Ima ditemukan, polisi berhasil meringkus M di kamar kosnya tanpa perlawanan.
“Benar sudah kami tangkap dan sedang jalani pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara disinggung motif pembunuhan perempuan hamil itu, Oki memastikan jika awalnya pasutri tersebut terlibat cek cok karena cemburu.
“Pelalu cemburu kepada korban. Terlibat cek cok hingga berujung pembekapan itu. Nanti akan kami rilis,” tandasnya.
Korban dikenal baik dan ceria
Putri Ima Camelia Sandy adalah korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, J.
Mayatnya ditemukan oleh seorang juru parkir
KDA adalah teman Putri. Saat dikonfirmasi SURYA.co.id, dia menyampaikan sifat asli Putri.
Menurutnya, Putri adalah pribadi yang baik dan ceria.
“Dia itu baik, suka ceria. Waktu kecil saya sering main ke rumahnya,” kata KDA yang meminta namanya diinisial.
KDA bercerita sempat mendengan kabar Putri dibunuh oleh suaminya sendiri dari tetangga kos korban yang ada di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Saat itu, sebelum ditemukan tewas membusuk, tetangga kos korban mendengar keributan dari kamar korban pada Senin (19/4/2021) malam.
“Saya dikabari sama tetangga kos korban. Dengar suara ribut dalam kamar korban.
Ternyata tahunya pas ada kabar mau tanya ditemukan itu, tiga hari dari kejadian,” kata KDA.
KDA juga berujar jika pelaku pembunuhan itu adalah Jony yang tak lain adalah suaminya.
“Kata tetangga kos korban, suaminya itu cemburu, korban ketahuan selingkuh sampai hamil,” imbuhnya.
Terpisah, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra tak membenarkan kabar tersebut.
“Gak ada (selingkuh sampai hamil)” singkatnya.
Buang Istri Dibantu Tetangga
Ternyata perbuatan keji J (27) terhadap sang istri, Putri Ima Camelia Sandy (26) diketahui tetangganya.
Bahkan, sang tetangga juga ikut membantu J membuang jasad Putri di lahan kosong dekat kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya.
Seperti diketahui, setelah mencekik dan membekap Putri hingga tewas, Jony membiarkan saja jasad istrinya di kamar kosnya, di Jalan Gayungan VII Surabaya.
Setelah tiga hari dibiarkan, janin dalam kandungan korban kemudian ke luar dan mengeluarkan aroma busuk.
Tersangka lalu mencoba menggulung korban menggunakan selimut kasur dan memasukkannya dalam karung.
Namun karena takut ketahuan, J akhirnya meminta tolong tetangga kosnya untuk mengangkat jasad korban dalam gulungan kasur itu ke kendaraan roda tiga serba guna.
“Lalu saya kepikiran buang ke lahan kosong itu,” terang J di hadapan awak media.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan, terkait teman tersangka yang ikut membantu membuang mayat korban, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
“Masih kami periksa terkait keterlibatan tetangga tersangka. Masih kami dalami,” tandasnya.
Ditemukan pil koplo
Saat polisi menggeledah kos yang ditinggali pelaku dan korban untuk mencari barang bukti lainnya, petugas menemukan 5 butir pil koplo.
Diduga kuat pelaku saat menghabisi korbannya dalam kondisi diluar kesadaran semestinya.
“Kami juga menemukan 5 butir pil koplo dan sudah kami sita. Kita dalami lagi terkait mengenai pil koplo ini,” kata AKBP Oki Ahadian.