• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Juli 6, 2023

Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Ajak Publik Bikin Karya Kreatif soal Polri

Juli 7, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Divisi Humas Polri Gelar Lomba Kreatif  Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Juli 7, 2026

Divisi Humas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Juli 7, 2026

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80 Dan Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Juli 7, 2026

Divhumas Polri Gelar Lomba Kreatif Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Suarakan Polri untuk Masyarakat

Juli 7, 2026

Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Juli 6, 2026

Polri Presisi Hadir untuk Gen Z, Polda Sumsel Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolda Cup 2026

Juli 6, 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Lansung Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Juli 6, 2026

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Pimpin Pemusnahan 397 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Barang Bukti

Juli 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juli 7, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

oleh admin
Juli 6, 2023
di Berita Polisi
0
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Selain dilakukan dalam cakupan internal, keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri.

Salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri.

Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/mg4Au7W4wrLUcL0GdrUzE4mEX38=/1024x4287/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F30%2Fb4a7a19e-a6ca-4b17-a116-7e3fd8577ed2_png.png

Komitmen Divisi Propam untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.

Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Divisi Propam.

Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.

Pelibatan publik ini tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Divisi Propam dan institusi Polri keseluhuhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik.

Jumlah anggota Polri yang mencapai lebih dari 500.000 personel dan tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal.

Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih positif.

BacaSaja  Polda Metro Jaya Hadir Melayani, Pastikan Agenda Diplomatik Tiongkok Berjalan Aman dan Lancar
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama para peserta mengikuti Hari Bhayangkara Ke-77 Fun Walk di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (25/6/2023).
HIDAYAT SALAM

Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama para peserta mengikuti Hari Bhayangkara Ke-77 Fun Walk di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital Presisi yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

Apresiasi

Upaya Polri, khususnya Divisi Propam, untuk meneguhkan komitmen membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi profesionalitas personel mendapat apresiasi dari publik. Hal itu tergambarkan dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas kepada 1.005 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.

Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen).

Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari sepuluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

BacaSaja  Sinergi BNN , Imigrasi Dan Bea Cukai Ungkap Laboratorium Narkotika Ilegal Milik WNA Rusia Di Bali

Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.

Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, maupun tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/DbtU1ypobZHcNbQc0qSoBhPIoXk=/1024x1672/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F30%2Fa8dd8a2d-e759-4208-b537-0ada2a1ede5c_png.png

Setidaknya delapan dari sepuluh responden puas ketika laporan pengaduan yang disampaikan diterima dengan baik oleh layanan pengaduan. Lalu, pada tahap lebih lanjut, sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka 70,4 persen.

Pada tahap penyelesaian pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasan sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga perlima bagian.

Pada proses akhir ini, terselesaikan tidaknya pengaduan yang dilakukan serta kadar yang dapat diukur pada hasil yang memenuhi harapan memang lebih bergantung pada sisi subyektif masyarakat yang mengadu.

Sementara terkait kualitas, dari sisi respons pelayanan aduan, dinilai positif oleh tak kurang dari sekitar empat perlima bagian responden. Layanan pengaduan yang diakses dari aplikasi digital ataupun kanal Whatsapp dinilai yang paling responsif.

Layanan kanal digital memang memungkinkan bagi pelapor untuk berkomunikasi dua arah secara efektif guna mendapatkan keterbaruan informasi terkait tindak lanjut yang berjalan.

Sejalan dengan itu, dalam hal kualitas transparansi yang dihadirkan, sebanyak 64,3 persen responden yang mengakses layanan merasakan bahwa proses pelayanan aduan masyarakat sangat terbuka. Aplikasi digital dan datang langsung ke kantor polisi menjadi kanal pengaduan yang sejauh ini dinilai responden paling transparan.

Citra Polri

Lebih lanjut, keterbukaan Polri, khususnya Divisi Propam, dalam merangkul masyarakat luas dan menghadirkan kanal-kanal pengaduan yang berkualitas tersebut secara langsung mampu memberikan dampak positif terhadap wajah institusi. Pelayanan aduan masyarakat yang dinilai positif selayaknya pula menjadi perwajahan nyata lembaga kepolisian di mata publik.

BacaSaja  SEJUKKAN RAMADHAN, POLDA METRO JAYA KEDEPANKAN PENDEKATAN HUMANIS DAN TIM SHOLAWAT DALAM PELAYANAN PENYAMPAIAN ASPIRASI

Hasil jajak pendapat merekam kepuasan atas pelayanan yang diterima saat melakukan pengaduan masyarakat Divisi Propam akan berkonsekuensi positif terhadap citra lembaga Polri yang terbangun di mata publik. Dalam kondisi responden sebelum mengakses layanan aduan masyarakat, hanya sekitar 48,9 persen yang memandang citra Polri baik.

Namun, setelah responden tersebut memiliki pengalaman langsung berhadapan pada proses pelayanan aduan masyarakat dari berbagai kanal yang tersedia, ada sekitar 74,4 persen responden yang menyatakan bahwa citra Polri baik.

Kenaikan signifikan, lebih dari 25 persen, citra positif bagi lembaga Polri tentu menjadi catatan penting. Pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan sejatinya bukan hanya sebagai sarana membangun keterlibatan aktif publik.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/3RIPK9SyHiJYw3hsxH4g63lDrg8=/1024x1355/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F26%2F3028d4b1-c9dc-4412-afdb-c8e1d3e1a669_png.png

Dalam konteks yang lebih luas, pelayanan aduan tersebut menjadi perwajahan dan tolok ukur paling dekat atas kinerja Polri yang ditunjukkan kepada masyarakat. Lewat kualitas pelayanan aduan ini pula kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur.

Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari survei periodik Kompas pada periode Mei 2023. Angka citra lembaga Polri meningkat 11,7 persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan.

Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu dari empat responden menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung.

Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan terus menagih komitmen Polri, untuk dapat melindungi, mengayomi, dan hadir memenuhi harapan publik.

Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama dalam membangun cita-cita Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

Share210Tweet131Share53
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026

Hari Bhayangkara ke-80, Divhumas Polri Gelar 11 Lomba Kreatif Bertema “Polri Untuk Masyarakat”

Juli 7, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

news-1701