• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Begini Semangat Polri Berpacu dengan Waktu Begini Semangat Polri  Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

Desember 7, 2025

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Pakar Hukum: Temuan Sebanyak 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 11, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Begini Semangat Polri Berpacu dengan Waktu Begini Semangat Polri  Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

oleh admin
Desember 7, 2025
di Berita Polisi
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Begini Semangat Polri Berpacu dengan Waktu Begini Semangat Polri  Layani Kesehatan Korban Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar

 

Aceh Tamiang, 6 Desember 2025 — Polri kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui penguatan layanan kesehatan di wilayah bencana. Di tengah jalan yang rusak, jembatan terputus, serta wilayah tanpa sinyal, Tim Kesehatan Pusdokkes Polri bersama tim medis Biddokkes Polda Jambi dan RS Bhayangkara Jambi tiba di Pos Bencana depan Mako Polres Aceh Tamiang pukul 17.00 WIB. Minimnya komunikasi membuat perjalanan penuh tantangan, namun tim tetap bergerak cepat untuk memastikan masyarakat menerima layanan kesehatan sesegera mungkin. Setibanya di lokasi, mereka langsung memperkuat pelayanan kesehatan di tengah meningkatnya korban luka dan kondisi rumah sakit yang sempat lumpuh akibat banjir. Banyak fasilitas kesehatan baru kembali beroperasi secara bertahap, namun masih kekurangan tenaga. Polri berpacu dengan waktu menangani korban luka, mendukung proses identifikasi korban meninggal, dan mengantisipasi penyakit pasca-banjir seperti diare, ISPA, infeksi kulit, gangguan lambung, dan berbagai keluhan lain yang mulai muncul di pos-pos pengungsian.

Tim Kesehatan Biddokkes dan RS Bhayangkara Jambi yang diberangkatkan menuju wilayah terdampak bencana terdiri dari tiga dokter, enam paramedis, dan tiga pengemudi dengan dukungan tiga unit ambulans. Pada Sabtu, 6 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, tim ini bergabung dengan dr. Irma Yeni, Sp.A., serta dr. Ikhsan, Sp.PD., sebelum bergerak menuju wilayah Polda Aceh. Seluruh personel dalam keadaan sehat, dan perjalanan berlangsung lancar serta aman hingga memasuki daerah terdampak.

Tim Polda Jambi merupakan salah satu dari tim kesehatan yang diberangkatkan Pusdokkes Polri dan kini disebar ke tiga lokasi bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kehadiran mereka melengkapi rangkaian upaya Polri dalam memastikan setiap wilayah terdampak mendapat dukungan medis yang memadai. Dengan pengiriman tim secara serentak ke berbagai titik bencana, Polri membangun jembatan pelayanan kesehatan yang saling terhubung, sehingga daerah yang beban penanganannya meningkat dapat segera diperkuat. Penyebaran tenaga kesehatan lintas provinsi ini memperlihatkan bahwa operasi kemanusiaan Polri tidak hanya berfokus pada satu wilayah, tetapi bergerak serempak untuk menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, dengan perhitungan cermat demi memaksimalkan kecepatan dan kekuatan dalam menembus kondisi medan yang sulit.

BacaSaja  Lampaui Batas Transparansi: Polri Raih Predikat Informatif dengan Skor Fantastis 98,90!

Seiring operasi kemanusiaan berlangsung, total 12.242 warga telah mendapatkan pelayanan dalam bakti kesehatan Polri di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lonjakan pasien ini menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan layanan medis pasca banjir dan longsor. Berbagai penyakit mulai banyak ditemui, seperti diare, influenza, demam, hipertensi, serta gangguan asam lambung. Tak sedikit pula korban luka berat dan ringan yang ditangani setelah dievakuasi oleh tim SAR dari lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Kombinasi penyakit pasca-bencana dan luka fisik akibat evakuasi membuat tenaga medis Polri bergerak cepat dan tanpa henti untuk mencegah kondisi pasien memburuk.

Aceh menjadi wilayah dengan dampak korban paling tinggi. Hingga 6 Desember 2025, tercatat 2.481 jiwa menjadi korban bencana dengan mayoritas luka ringan, sementara jumlah korban meninggal dunia mencapai 356 jiwa—tertinggi dibandingkan wilayah lain. Kondisi ini menuntut respons cepat dan tenaga medis yang memadai untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal.

Di Sumatera Barat, beban layanan medis meningkat signifikan. Posko pelayanan kesehatan telah menangani 7.153 pasien, jumlah tertinggi di antara seluruh wilayah terdampak. Keluhan pasien sangat beragam, mulai dari demam, batuk, flu, sakit gigi, gatal-gatal, asam lambung, nyeri perut, mual, diare, sakit kepala, hingga hipertensi. Lonjakan ini memperlihatkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan pasca-banjir dan menguatkan alasan Polri memperbanyak pengiriman tenaga medis.

Untuk memperkuat operasi kemanusiaan, Polri mengerahkan 34 personel DVI untuk identifikasi korban meninggal, 12 personel psikologi untuk layanan trauma healing, serta setidaknya 86 ambulans yang disiagakan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga 6 Desember 2025 pukul 16.30 WIB, perkembangan layanan kesehatan menunjukkan hasil signifikan. Di Aceh, 25 jenazah berhasil teridentifikasi dan 209 pengungsi telah mendapatkan layanan kesehatan. Di Sumatera Utara, 97 pengungsi telah mendapat penanganan medis, sementara di Sumatera Barat, satu jenazah berhasil diidentifikasi dan 287 pengungsi telah dilayani. Secara keseluruhan, 1.243 personel Polri telah dikerahkan dalam operasi kemanusiaan, meliputi pengamanan, layanan medis, DVI, hingga distribusi logistik, sedangkan jumlah pengungsi dari tiga provinsi terdampak mencapai 848.076 orang.

BacaSaja  Raih Penghargaan Pelayanan Publik, Kemenpan RB Beri Polresta Tangerang Predikat Sangat Baik

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Polri bergerak melampaui hambatan medan. “Perjalanan tim kesehatan kami bukan hanya soal menembus jalur yang rusak, tetapi memastikan masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pertolongan. Setiap menit sangat berarti bagi penyelamatan warga,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Polri berpacu dengan waktu karena korban luka terus berdatangan dan risiko penyakit pasca-banjir mulai meningkat. “Polri hadir memperkuat layanan kesehatan dan bahu-membahu bersama relawan serta pemerintah daerah. Tidak peduli seberapa sulit aksesnya, Polri berkomitmen hadir hingga titik terdampak terakhir. Inilah wujud Transformasi Polri dalam operasi kemanusiaan.”

Share198Tweet124Share50
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

news-1701