MALANG – Berikan kemudahan serta layanan maksimal kepada penyandang disabilitas, Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan program Lintas Batas.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa Lintas Batas merupakan akronim dari Polisi Lalu Lintas Sahabat Disabilitas.
“Ini adalah program yang kami gagas. Dimana ini merupakan wujud kedekatan polisi dengan disabilitas,” ujarnya , Rabu (7/2/2024).
Peluncuran program Lintas Batas itu digelar di Satpas SIM Polresta Malang Kota. Serta dihadiri oleh komunitas Difabel Creative Community, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Disable Motorcyle Indonesia (DMI).
“Program Lintas Batas ini juga sejalan dengan arahan dari Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Dalam mewujudkan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat, khususnya pelayanan khusus SIM bagi para penyandang disabilitas,” tambahnya.
Pelayanan khusus yang dimaksud adalah memberi kemudahan proses pembuatan SIM D dari tahap awal sampai dengan uji teori hingga praktik. Dimana untuk uji praktinya, menyesuaikan sesuai kebutuhan para penyandang disabilitas tersebut.
“Melalui program ini, para penyandang disabilitas pemohon SIM D juga kami berikan materi safety riding. Termasuk, memberikan kesempatan mencoba lintasan uji praktik,” terangnya.
Kompol Aristianto Budi Sutrisno berharap dengan adanya program Lintas Batas ini, para masyarakat berkebutuhan khusus bisa terlayani dengan baik.
“Dengan program Lintas Batas ini, semoga penyandang disabilitas dapat terlayani dengan baik. Serta tentunya menjadi motivasi, bahwa penyandang disabilitas sangat peduli dengan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas,” jelasnya.
Sementara itu, salah seorang penyandang disabilitas pemohon SIM D, Linda mengaku sangat terbantu dengan adanya program Lintas Batas tersebut.
“Saya baru tahu ada program Lintas Batas ini. Dengan adanya program ini, saya lebih memahami tentang ilmu safety riding saat mengendarai motor di jalan,” tandasnya.