KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Terkait pemberitaan adanya dugaan pesta sabu sehingga berujung penangkapan anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya oleh Paminal Mabes Polri, berikut keterangan dan pernyataan resmi dari Kapolrestabes Surabaya
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Isir bersama Kabid Propam, Dirnarkoba dan Kabid Humas Melaksanakan Konfrensi Pers Terkait penangkapan anggota Satresnarkoba Polrestabes oleh Propam Mabes Polri, jumat (30/4/2021)
Terkait beredarnya pemberitaan anggota polisi polrestabes surabaya diamankan paminal , Kapolrestabes Surabaya menyikapi dan meluruskan terkait dengan informasi yang beredar saat ini. Kombes Pol Isir Membenarkan adanya penindakan yang dilakukan oleh div propam polri bersama bidpropam polda jatim terhadap ada delapan orang yang diamankan, terdiri dari 5 oknum personil dari satnarkoba Polrestabes Surabaya dan 3 warga sipil diamankan di hotel MidTown pada hari kamis 29 april 2021 sekitar jam 3.05 wib.
adapun personil dari Polrestabes Surabayaya Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. adapun warga sipil CC, D dan IS.
Dan Dalam proses penindakan Ditemukan BB : Sabu 27,4 Gram, 8 Butir Happy Five dan satu butir Ekstasi.
Terkait proses Lebih lanjut ditangani oleh Divpropam dan bid Propam Polda Jatim dari sisi pelanggaran.Ini adalah wujud komitmen dari pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda Jatim dan Kapolrestabes dalam penanggulangan dan pemberantasan Tindak pidana Narkoba.
Kapolrestabes Surabaya juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang terus berkontribusi melaporkan setiap ada dugaan penyalagunaan narkoba di lingkungannya yang kemudian di tindak lanjuti.