KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Dari total itu, 127 di antaranya adalah pelanggar rambu-rambu lalu lintas.
Dan, yang banyak dilanggar adalah rambu larangan putar balik serta rambu satu arah.
Terutama di simpang empat Kelenteng Eng An Kiong, Jalan R. E. Martadinata, Kecamatan Klojen dan simpang empat cukam, Jalan Kebalen Wetan, Kecamatan Kedungkandang.
Namun sering dilanggar pengendara.
Waka Satlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso menyebut, pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas dapat meningkatkan fatalitas kecelakaan.
Sebagai contoh pelanggaran melawan arus.
Pengendara yang sudah taat aturan bisa terimbas dengan pelanggaran tersebut.
Selain rambu satu arah, markah larangan berhenti juga banyak dilanggar.
Terutama oleh kendaraan roda empat. Sebagai contoh di simpang Rajabally.
Di sana terdapat rambu larangan berhenti dan larangan parkir.