KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Kota Malang – Polresta Malang Kota bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang melakukan langkah antisipasi untuk mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) dan penyalahgunaan tera di wilayah hukumnya.
Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Malang Kota, Kabid Perdagangan dan UPT Metrologi Legal Diskoperindag Kota Malang melakukan pengecekan di beberapa SPBU yang dinilai strategis dan sering dikunjungi pengendara.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto Melalui Kasat Reskrim Kompol Danang Yudanto, mengatakan, setiap SPBU mendapat pengawasan ketat menjelang Hari Raya Idul Fitri, dan tidak merugikan masyarakat.
“Pengawas SPBU harus jaga kualitas BBM, mencegah BBM tercampur air seperti yang sudah viral di medsos, kami juga mengantisipasi kecurangan penjualan BBM” Ungkap Kompol Danang. (Selasa, 02/04).
Tim pengawasan juga memastikan tera atau alat ukur di SPBU sesuai dengan standar yang berlaku, serta monitoring Stok BBM untuk SPBU Kota Malang, sampai saat ini terpantau aman.
“Kami akan selalu melakukan monitoring dan menghimbau kepada pengawas seluruh SPBU di Kota Malang agar selalu ketat dalam mengawasi setiap BBM yang dijual kepada konsumen” Tegas Kompol Danang.
Semantara diwaktu yang sama Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Mochamad Baihaqie, menjelaskan bahwa kegiatan sidak ini untuk, mengantisipasi kecurangan penjualan BBM, sekaligus memberikan edukasi ke pengawas SPBU
“Kami melakukan pengecekan kondisi mesin pompa SPBU, mengukur takaran bensin dengan bejana ukur, dan hasilnya, tidak ditemukan adanya kecurangan atau penyalahgunaan tera di SPBU yang dikunjungi” jelas Baihaqie.
Tim gabungan ini melakukan sidak pengecekan BBM yang keluar dari nozzle (Pipa keluar BBM), saat pengisian di beberapa SPBU di Kota Malang, seperti di Jl Ciliwung, Jl Raden Panji Suroso, di pertigaan Araya dan SPBU Shell di Jl Borobudur.
Sementara Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta Malang Kota AKP M Roikhan saat dilokasi mengatakan akan selalu berkoordinasi dengan PT. Pertamina dan Disperindag guna melakukan pengawasan jenis Bio Solar, Dexlite, Pertalite, dan Pertamax series di SPBU yang berada di Kota Malang.
“Petugas juga memberikan himbauan kepada pengawas SPBU agar setiap BBM yang dijual kepada konsumen tidak tercampur air” Tambah Ipda Yudi.
Untuk pemantuaan ini, AKP M Roikhan berpesan kepada masyarakat agar waspada saat membeli BBM di SPBU, Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya kecurangan atau penyalahgunaan tera di SPBU.