• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kapolri Berharap HIPMI Ikut Kawal Semua Kebijakan Ekonomi Di Masa Pandemi Covid-19

Maret 18, 2022

Kapolda Sumsel Ikuti Shalat Istisqa di Griya Agung, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla

Agustus 26, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Agustus 26, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Agustus 26, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla

Agustus 26, 2026

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Agustus 26, 2026

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Agustus 26, 2026

Karhutla Ditangani Bersama, Kapolda Sumsel Pastikan Pencegahan Terus Dimaksimalkan

Agustus 26, 2026

Ditpolairud Polda Sulut Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Agustus 26, 2026

Ditpolairud Polda Sulut Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi

Agustus 25, 2026

Ditpolairud Polda Sulut Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi

Agustus 25, 2026

Ditpolairud Polda Sulut Ucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi

Agustus 25, 2026

Ditpolairud Polda Sulut Pererat Kebersamaan Lewat Family Gathering

Agustus 25, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Kapolri Berharap HIPMI Ikut Kawal Semua Kebijakan Ekonomi Di Masa Pandemi Covid-19

oleh admin
Maret 18, 2022
di Berita Polisi
0
640
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolri Minta HIPMI Kawal Semua Kebijakan Ekonomi di Masa Pandemi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh pengurus maupun anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk mengawal, serta mendukung kebijakan demi kebijakan yang diambil Pemerintah dalam rangka mengupayakan pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Sigit mjuga mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Rakernas HIPMI 2021 lalu.

“Kemudian ini menjadi tantangan kita untuk sama-sama mencapai target pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022. Memang betul-betul harus kita jaga, agar terus bisa tumbuh di atas angka lima persen. Karena menjadi syarat kita, bisa terlepas dari yang biasa disebut Middle Income Trap,” kata Sigit dalam Forum Bisnis Sidang Pleno HIPMI bertema ‘Kolaborasi Pengusaha Muda dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca-Pandemi’ di Hotel Trans Resort Bali, Jumat (18/3/2022).

Sigit menyampaikan Jokowi pernah menyatakan kader HIPMI pasti bisa membalik sebuah tantangan menjadi sebuah peluang dan membalikkan bencana Pandemi Covid-19 menjadi sebuah kebangkitan ekonomi kita. “Jadi ini sengaja saya mengingatkan kepada rekan-rekan. Saat ini, Pemerintah sedang melakukan berbagai macam program pemulihan ekonomi nasional,”

Sigit menyebut HIPMI berperan dalamnya berbagai hal untuk dukung program-program tersebut, mulai dari sosialisasi, cara mengembangkan UMKM, e-commerce, penyaluran KUR, FGD serta talkshow untuk melahirkan pengusaha baru. Mantan Kabareskrim Polri ini juga menuturkan perkembangan lingkungan global yang memberikan dampak terhadap Indonesia.

Sigit menambahkan, perlu kerjasama hingga sinergitas seluruh stakeholder dalam mengawal program pertumbuhan ekonomi nasional.

“Yang menjadi tantangan kita saat ini, karena kita berusaha untuk bisa lepas dari Middle Income Trap. Namun di sisi lain dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang ada ini tentu jadi tantangan berat. Yang harus tentunya kita lakukan adalah konsolidasi yang kuat untuk bisa menjaga,” ucap Sigit.

BacaSaja  Kapolrestabes Surabaya Pimpin Lansung Pengamanan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan

Menurut Sigit, untuk terus mencapai target pertumbuhan perekonomian Indonesia tentunya harus diiringi dengan pengendalian Pandemi Covid-19 yang optimal. Terkait hal itu, Sigit menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal keempat sebesar 5,02. Ia pun berharap, di kuartal pertama 2022 bisa berada di angka 5,3 hingga 5,5.

Kemudian dari segi pengendalian Covid-19, mantan Kapolda Banten ini menjelaskan berdasarkan data Indeks Nikkei akhir 2021, Indonesia menjadi negara yang berada di urutan pertama dalam hal tersebut. Sementara, dari CDC Amerika Serikat, Indonesia berada di kategori level I. Bahkan, Indonesia saat ini menjadi peringkat lima di dunia terbanyak terkait penyuntikan dosis vaksin, dengan jumlah 360,8 juta.

Tentunya kerja keras seluruh stakeholder termasuk didalamnya rekan-rekan HIPMI. Dan ini semuanya penting untuk mendukung agar ditengah Pandemi Covid-19, ekonomi bisa bertumbuh. Karena kuncinya memang negara mana yang bisa mengendalikan laju Covid-19, maka dialah yang menjadi pemenang dan itu yang sekarang terus kita laksanakan,” ungkap Sigit.

Mantan Kadiv Propam Polri ini juga bicara soal upaya Pemerintah melakukan transformasi ekonomi dengan konsep Green dan Blue Economy. Menurutnya, hal itu untuk menjadikan sumber kekuatan perekonomian yang baru.

“Saya kira ini memang komitmen yang harus dilakukan untuk menjaga bumi, alam dan masa depan generasi akan datang. Tolong hindari hal-hal yang bisa berdampak perusakan lingkungan. Hindari kawasan hutan lindung untuk masa depan kita,” kata dia.

Tak hanya itu, Sigit menyebut, dalam semangat transformasi Presisi, Polri akan berkomitmen untuk terus mendukung dan mengawal iklim usaha dan investasi yang kondusif. Hal itu tertuang dalam transformasi operasional dalam program kedelapan yakni pemulihan ekonomi nasional.

Terkait dengan kebijakan iklim investasi kami dari Polri telah membuat program Polri Presisi. Saya masukan di dalam program dan kegiatan aksi kita. Tidak usah khawatir kita pasti mendukung mengawal rekan-rekan yg memang memiliki jiwa entrepreneur dan kreatifitas. Kami sudah sampaikan anggota terhadap kegiatan usaha tolong dikawal. Kalau kurang izin lakukan pendampingan,” tegas Sigit.

BacaSaja  Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

Sigit memaparkan, komitmen iklim investasi dan usaha yang kondusif, Polri telah membentuk Satgas Mafia Tanah, Satgas Penanganan Konflik Sosial, Satgas Waspada Investasi, Satgas PEN, dan lainnya.

“Namun itu semua tentunya saya harapkan juga, agar program saya bisa berjalan bagaimana kita masuk dan lakukan pendampingan. Sehingga rekan-rekan semua bisa melaksanakan usahanya sesuai apa yang rekan-rekan harapkan tanpa takut memiliki masalah hukum. Saya juga titip pesan mari kita menciptakan iklim usaha yang baik,” papar Sigit.

Tak lupa, Sigit juga menyinggung soal bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia. Sebab itu, Sigit juga mengajak HIPMI untuk mewujudkan SDM yang unggul. Dengan begitu, dikatakan Sigit, di tahun 2045 terwujud Indonesia tangguh, Indonesia Tumbuh dan Indonesia emas.

“Ini harus kita lakukan agar mewujudkan Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh dan Indonesia emas di tahun 2045. Saya mengingatkan moto HIPMI jadilah pengusaha pejuang, pejuang pengusaha. Jadilah pengusaha nasional yang tak hanya tangguh di dalam negeri, tapi tangguh dikawasan global, dengan tetap memiliki wawasan kebangsaan,” tutup Sigit.

Share249Tweet156Share62
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0

Kapolda Sumsel Ikuti Shalat Istisqa di Griya Agung, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Kapolda Sumsel Ikuti Shalat Istisqa di Griya Agung, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Karhutla

Agustus 26, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Agustus 26, 2026

Kapolda Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dalam Penanganan Karhutla Tribratanews.polri.go.id – PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur terkait terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Selain melakukan pemadaman terhadap titik api yang masih aktif, langkah pencegahan dan mitigasi di wilayah rawan juga terus dimaksimalkan agar kebakaran tidak meluas maupun muncul di kawasan baru. Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan hal tersebut usai mengikuti kegiatan Salat Istisqa bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung, Palembang, Selasa (25/8/2026). Kapolda mengatakan, kolaborasi seluruh pihak menjadi bagian penting dalam pengendalian Karhutla di Sumatera Selatan. Kerja bersama pemerintah daerah, TNI-Polri, stakeholder terkait serta masyarakat terus diperkuat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan. “Kolaborasinya luar biasa. Pencegahannya kita maksimalkan. Yang masih nyala kita padamkan. Yang di depan kita juga akan kita mitigasi agar jangan sampai terbakar juga,” ujar Kapolda. Menurut Kapolda, upaya penanganan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pencegahan, pemadaman serta penegakan hukum. Hingga saat ini, sebanyak 17 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penanganan perkara terkait Karhutla. Kapolda juga menyampaikan bahwa terdapat perkara yang telah dituntaskan, sementara sejumlah perkara lainnya masih dalam proses penanganan. Penegakan hukum tersebut tetap berjalan beriringan dengan upaya pencegahan dan penanganan titik api di lapangan. “Mudah-mudahan ketika kita sudah berbuat bersama dengan Pak Kajati, dengan Pak Gubernur, semuanya sudah baik,” katanya. Di sisi penanganan lapangan, Kapolda menjelaskan masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian. Karena itu, pemadaman pada lokasi yang masih terdapat titik api serta mitigasi terhadap kawasan yang berpotensi terbakar terus dilakukan bersama seluruh unsur terkait. Kegiatan Salat Istisqa yang diikuti Kapolda Sumsel bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut menjadi bagian dari ikhtiar bersama di tengah upaya penanganan Karhutla. Sementara di lapangan, langkah operasional berupa pencegahan, mitigasi, pemadaman dan penegakan hukum terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat karena pencegahan menjadi salah satu langkah penting untuk menekan munculnya kebakaran baru. “Polda Sumsel bersama jajaran akan terus mengoptimalkan langkah pencegahan, pemadaman dan mitigasi, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla yang ditangani. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran,” ujar Nandang. Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait hingga masyarakat harus terus diperkuat. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi mengenai munculnya titik api maupun potensi kebakaran juga diperlukan agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin. Polda Sumsel memastikan pengendalian Karhutla akan terus dilakukan secara terpadu melalui langkah preventif, respons cepat terhadap titik api dan penegakan hukum. Kolaborasi seluruh unsur diharapkan mampu menekan risiko kebakaran sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan di Sumatera Selatan.

Agustus 26, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000638

article 838000639

article 838000640

article 838000641

article 838000642

article 838000643

article 838000644

article 838000645

article 838000646

article 838000647

article 838000648

article 838000649

article 838000650

article 838000651

article 838000652

article 838000653

article 838000654

article 838000655

article 838000656

article 838000657

article 838000658

article 838000659

article 838000660

article 838000661

article 838000662

article 838000663

article 838000664

article 838000665

article 838000666

article 838000667

article 838000668

article 838000669

article 838000670

article 838000671

article 838000672

article 838000673

article 838000674

article 838000675

article 838000676

article 838000677

article 838000678

article 838000679

article 838000680

article 838000681

article 838000682

article 838000683

article 838000684

article 838000685

article 838000686

article 838000687

article 838000688

article 838000689

article 838000690

article 838000691

article 838000692

article 838000693

article 838000694

article 838000695

article 838000696

article 838000697

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

article 238000471

article 238000472

article 238000473

article 238000474

article 238000475

article 238000476

article 238000477

article 238000478

article 238000479

article 238000480

article 238000481

article 238000482

article 238000483

article 238000484

article 238000485

article 238000486

article 238000487

article 238000488

article 238000489

article 238000490

article 238000491

article 238000492

article 238000493

article 238000494

article 238000495

article 238000496

article 238000497

article 238000498

article 238000499

article 238000500

article 238000501

article 238000502

article 238000503

article 238000504

article 238000505

article 238000506

article 238000507

article 238000508

article 238000509

article 238000510

article 238000511

article 238000512

article 238000513

article 238000514

article 238000515

article 7700246

article 7700247

article 7700248

article 7700249

article 7700250

article 7700251

article 7700252

article 7700253

article 7700254

article 7700255

article 7700256

article 7700257

article 7700258

article 7700259

article 7700260

article 7700261

article 7700262

article 7700263

article 7700264

article 7700265

article 7700266

article 7700267

article 7700268

article 7700269

article 7700270

article 7700271

article 7700272

article 7700273

article 7700274

article 7700275

article 7700276

article 7700277

article 7700278

article 7700279

article 7700280

article 7700281

article 7700282

article 7700283

article 7700284

article 7700285

article 2000431

article 2000432

article 2000433

article 2000434

article 2000435

article 2000436

article 2000437

article 2000438

article 2000439

article 2000440

article 2000441

article 2000442

article 2000443

article 2000444

article 2000445

article 2000446

article 2000447

article 2000448

article 2000449

article 2000450

article 2000451

article 2000452

article 2000453

article 2000454

article 2000455

article 2000456

article 2000457

article 2000458

article 2000459

article 2000460

article 2000461

article 2000462

article 2000463

article 2000464

article 2000465

article 2000466

article 2000467

article 2000468

article 2000469

article 2000470

article 2000471

article 2000472

article 2000473

article 2000474

article 2000475

article 2000476

article 2000477

article 2000478

article 2000479

article 2000480

article 2000481

article 2000482

article 2000483

article 2000484

article 2000485

article 2000486

article 2000487

article 2000488

article 2000489

article 2000490

article 2990581

article 2990582

article 2990583

article 2990584

article 2990585

article 2990586

article 2990587

article 2990588

article 2990589

article 2990590

article 2990591

article 2990592

article 2990593

article 2990594

article 2990595

article 2990596

article 2990597

article 2990598

article 2990599

article 2990600

article 2990601

article 2990602

article 2990603

article 2990604

article 2990605

article 2990606

article 2990607

article 2990608

article 2990609

article 2990610

article 2990611

article 2990612

article 2990613

article 2990614

article 2990615

article 2990616

article 2990617

article 2990618

article 2990619

article 2990620

article 10000416

article 10000417

article 10000418

article 10000419

article 10000420

article 10000421

article 10000422

article 10000423

article 10000424

article 10000425

article 10000426

article 10000427

article 10000428

article 10000429

article 10000430

article 10000431

article 10000432

article 10000433

article 10000434

article 10000435

article 10000436

article 10000437

article 10000438

article 10000439

article 10000440

article 10000441

article 10000442

article 10000443

article 10000444

article 10000445

article 10000446

article 10000447

article 10000448

article 10000449

article 10000450

news-1701