• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Kapolda Sumsel Temui Gubernur Herman Deru, Bahas Stabilitas Keamanan

Februari 19, 2026

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026

Pakar Hukum: Temuan Sebanyak 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 11, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Kapolda Sumsel Temui Gubernur Herman Deru, Bahas Stabilitas Keamanan

oleh admin
Februari 19, 2026
di Berita Polisi
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kapolda Sumsel Temui Gubernur Herman Deru, Bahas Stabilitas Keamanan

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. melaksanakan lawatan kerja ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan pada Rabu (18/2/2026) pukul 14.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Tamu Lantai 2 Kantor Gubernur tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergitas antara Polda Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan .

Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.H. menerima langsung Kapolda Sumsel bersama pejabat utama Polda Sumsel. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen awal untuk membangun komunikasi dan koordinasi strategis yang berkelanjutan.

Selain itu, Kapolda menekankan bahwa Sumatera Selatan memiliki karakteristik wilayah yang luas dengan keberagaman suku, bahasa, dan latar belakang sosial. Kondisi tersebut menjadi kekuatan sosial sekaligus tantangan dalam menjaga harmoni dan stabilitas daerah.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan bahwa stabilitas kamtibmas menjadi fondasi utama dalam mendukung kelancaran program pembangunan. Tantangan yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan konvensional, tetapi juga mencakup persoalan infrastruktur, dampak kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta dinamika sosial dan ekonomi masyarakat di berbagai kabupaten dan kecamatan dengan rentang kendali yang luas .

Karena itu, Polda Sumsel terus melakukan pemetaan potensi kerawanan berbasis data, meningkatkan responsibilitas pelayanan, serta memperkuat sinergi lintas sektor. Kapolda juga menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat.

BacaSaja  Polresta Tangerang Waspadai Bencana, Kapolresta Tangerang Siap Tempatkan Personel di Lokasi Rawan

Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Polda Sumsel. Ia menilai stabilitas kamtibmas merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga menyoroti kompleksitas tantangan daerah, mulai dari luasnya rentang kendali wilayah hingga dampak kendaraan ODOL terhadap infrastruktur. Oleh sebab itu, ia mendorong koordinasi yang semakin solid serta respons yang cepat terhadap dinamika masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kunjungan kerja ini menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik dan menjaga stabilitas keamanan daerah.

“Polda Sumsel terus membangun komunikasi aktif dengan Pemprov Sumsel. Melalui koordinasi yang intens dan berkelanjutan, kami mengantisipasi setiap potensi gangguan kamtibmas secara bersama-sama,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel didampingi para pejabat utama Polda Sumsel. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebelum Kapolda melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Markas Kodam II/Sriwijaya.

Melalui lawatan kerja ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi yang solid, profesional, dan adaptif bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sinergitas yang kokoh diharapkan mampu menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mendukung terwujudnya Sumatera Selatan yang aman, damai, dan semakin maju.

Share198Tweet124Share49
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

Juli 11, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

news-1701