• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sosok Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu

Desember 22, 2025

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Beberapa Hal Yang Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe ‘de’Clan’ Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Sebanyak 7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Batubara-Asabri, Kafe & Money Changer Digeledah

Juli 9, 2026

7 Hal Diketahui saat Polisi Geledah Kafe Cipete Terkait 3 Perkara

Juli 9, 2026

Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Batubara-Asabri, Kafe & Money Changer Digeledah

Juli 9, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sosok Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu

oleh admin
Desember 22, 2025
di Berita Polisi
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ini Profil Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sosok Di Balik Pengungkapan 2 Ton Sabu,

Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, sosok di balik pengungkapan kasus penyelundupan 2 ton sabu. (Foto: ist)

 

 

Jakarta, KBKNews.id – Keberhasilan aparat penegak hukum mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 ton menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Operasi besar yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat kepolisian, serta kerja sama lintas negara ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai sekitar Rp5 triliun yang dikendalikan jaringan internasional.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyebut pengungkapan tersebut sebagai pencapaian luar biasa karena merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dalam pemusnahan barang bukti di Batam, ia menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.

Di balik operasi besar tersebut, sosok Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi figur sentral yang memimpin langsung strategi pemberantasan narkoba lintas negara.

Pengungkapan Terbesar dalam Sejarah Pemberantasan Narkoba

Kasus penyelundupan 2 ton sabu ini tidak hanya besar dari sisi jumlah barang bukti, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut, penggagalan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

Dalam operasi ini, BNN juga berhasil mengamankan Dewi Astutik di Kamboja, yang diduga menjadi aktor utama sekaligus pengendali jaringan peredaran narkotika internasional. Dewi diketahui terhubung dengan jaringan besar lintas kawasan Asia dan Afrika, serta masuk dalam daftar buronan internasional.

Keberhasilan ini menempatkan pengungkapan 2 ton sabu sebagai salah satu operasi paling signifikan, melampaui sejumlah kasus besar sebelumnya. Salah satunya penggerebekan 1 ton sabu di Banten pada 2017 maupun pengungkapan ratusan kilogram sabu di masa pandemi Covid-19.

BacaSaja  Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Sosok di Balik Operasi

Nama Komjen Pol Suyudi Ario Seto semakin dikenal publik setelah pengungkapan kasus tersebut. Ia resmi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia sejak 25 Agustus 2025, setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Suyudi dikenal sebagai perwira tinggi Polri dengan rekam jejak panjang di bidang reserse dan penegakan hukum. Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam memimpin BNN menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan lintas negara.

Latar Belakang dan Pendidikan

Komjen Pol Suyudi Ario Seto lahir di Pandeglang, Banten, pada 14 Juli 1973. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1994. Untuk memperkuat kapasitas profesional dan kepemimpinannya, Suyudi menempuh pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri pada 2018.

Latar belakang pendidikan ini membentuk karakter kepemimpinannya yang dikenal tegas, sistematis, dan berbasis intelijen.

Rekam Jejak Karier di Kepolisian

Karier Suyudi dimulai di lingkungan Polda Metro Jaya dan didominasi penugasan di bidang reserse. Sejumlah jabatan penting pernah ia emban, antara lain:

  • Kanit II Resmob Polda Metro Jaya
  • Kapolsek Metro Pasar Minggu
  • Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan
  • Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya
  • Kapolres Metro Jakarta Pusat
  • Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019)
  • Wakapolda Metro Jaya (2023)
  • Kapolda Banten (2024)

Rangkaian jabatan tersebut memperlihatkan konsistensi Suyudi dalam menangani kejahatan serius, mulai dari kriminal umum hingga kejahatan terorganisir.

Dilantik sebagai Kepala BNN RI

Pada pertengahan 2025, Suyudi Ario Seto dipercaya mengemban amanah baru sebagai Kepala BNN RI, menggantikan Marthinus Hukom. Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA Tahun 2025.

BacaSaja  Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah

Penunjukan ini menandai fase baru dalam kepemimpinan BNN, dengan fokus pada penguatan intelijen, kolaborasi global, dan pendekatan yang lebih preventif dalam memerangi peredaran narkotika.

Deretan Tanda Jasa dan Penghargaan

Sepanjang kariernya, Suyudi telah menerima berbagai tanda kehormatan atas dedikasi dan pengabdiannya, antara lain:

  • Bintang Bhayangkara Pratama
  • Bintang Bhayangkara Nararya
  • Satyalancana Pengabdian (8, 16, dan 24 tahun)
  • Satyalancana Ksatria Bhayangkara
  • Satyalancana Karya Bhakti
  • Satyalancana Bhakti Pendidikan
  • Satyalancana Bhakti Nusa dan Dharma Nusa

Penghargaan tersebut menjadi cerminan konsistensi dan integritasnya dalam menjalankan tugas negara.

Kepemimpinan Tegas Hadapi Kejahatan Narkotika

Di bawah kepemimpinan Komjen Pol Suyudi Ario Seto, BNN menunjukkan arah kebijakan yang lebih terstruktur dan berorientasi pada pencegahan dini. Penangkapan buronan Interpol serta penggagalan penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis menjadi bukti nyata pendekatan tersebut.

Dengan mengedepankan kerja sama lintas negara dan penguatan intelijen, Suyudi menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang.

Keberhasilan mengungkap 2 ton sabu bukan hanya catatan prestasi, tetapi juga simbol perang melawan narkoba yang membutuhkan kepemimpinan kuat, kolaborasi global, dan konsistensi penegakan hukum.

Share199Tweet125Share50
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi mendesak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Juli 10, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026

Habiburokhman Dukung Kortas Tipikor Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara

Juli 9, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

news-1701