Arahan Kapolda Metro, Jaringan Penghasut Aksi Rusuh di Jakarta Bakal Diusut
Jakarta – Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terhadap upaya penghasutan aksi unjuk rasa rusuh yang akan digelar pada bulan Desember ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan untuk mengusut jaringan lain yang terlibat.
“Kami tegaskan di sini bahwa sesuai dengan arahan bapak Kapolda Metro Jaya, kami akan terus melakukan pengembangan terjadap jaringan kelompok rusuh ini,” kata Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif ketiga pelaku yakni BDM, TSF dan YM hanya untuk membuat aksi unjuk rasa berlangsung rusuh. Polda Metro, kata Fian, masih melakukan pengembangan termasuk pelaku lain yang terlibat.
“Berdasarkan bukti elektronik yang ada motifnya mereka hanya membuat rusuh, kemudian apakah satu jaringan itu masih kita dalami. Kemudian kelompok atas atas apakah sudah teridentifikasi? itu sedang kami dalami juga,” kata dia.
“Sampai dengan saat ini kami sedang mendalami bukti bukti yang ada, yang sudah kami kumpulkan berdasarkan hasil penangkapan, penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik di TKP,” imbuhnya.
Saat ini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 45 ayat 8 Jo Pasal 27 B ayat (1) dan atau Pasal 45B Jo Pasal 29 Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 336 KUHP.
Peran Tiga Orang Tersangka
Polisi mengungkap tiga tersangka berinisial BDM, TSF dan YM memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Pertama, tersangka BDM akun media sosial @badanpeledak dan membuat postingan hasutan untuk melakukan aksi rusuh. Dia juga berperan merakit bom molotov atas permintaan tersangka TSF.
“Bahwa saudara BDM membuat bom Molotov atas permintaan dari saudara TSF. Saya ulangi, saudara TSF yang sebelumnya melakukan pertemuan di kegiatan pasar gratis di Bilangan Benhil sekitar bulan September 2025,” kata Kasubdit III AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung kepada wartawan, Senin (8/12).
“Membuat 6 buah bom molotov yang masih tahap setengah jadi yang nantinya akan diselesaikan dan diberikan kepada pemesan yaitu saudara TSF alias Verdatius,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka TSF merupakan admin akun Instagram @verdatius. Rafles menyebut awalnya akun tersebut mengunggah konten konspirasi, namun berubah menjadi konten ajakan aksi rusuh.
“Ada juga akun-akun lain yang terafiliasi mempersiapkan kerusuhan dalam kegiatan unjuk rasa. Salah satunya adalah dengan memposting pembuatan bom pipa, merencanakan penyerangan ke kantor polisi, dan menjebak polisi ke tempat yang sudah dipersiapkan. Demikian yang bisa saya sampaikan terhadap penangkapan kedua tersangka,” jelasnya.
Terakhir, tersangka YM merupakan pemilik akun @catsrebel. Dia mengunggah postingan yang berisikan foto bahan peledak untuk aksi rusuh nantinya.
“Pada saat dilakukan penangkapan di TKP di Bandung, kita menemukan juga beberapa alat, yaitu berupa bom molotov yang sudah disiapkan untuk melakukan aksi rusuh, dan didukung beberapa data dokumen elektronik dari handphone dan akun media sosial yang dikuasai oleh pelaku,” kata Kasubdit IV Ditres Siber Polda Metro Jaya AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan.




