Polisi Bakal Gandeng Meta Usut Medsos Arya Daru yang Diduga Aktif Usai Meninggal
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat, 21 November 2025. Tempo/Oyuk I Siagian
KEPALA Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, penyelidik berencana untuk berkoordinasi dengan Meta selaku perusahaan pengelola media sosial Facebook, WhatsApp, dan Instagram, dalam mengusut kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pasalnya, media sosial Arya disebut sempat aktif setelah kematiannya. Hingga kini, keberadaan ponsel Arya masih belum ditemukan polisi.
âKoordinasi terkait tentang media sosial almarhum yang berubah ataupun ada anggapan dikendalikan oleh pihak lain,â kata Budi dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 29 November 2025.
Budi memastikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru terus berjalan. Ia mengatakan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut kasus ini hingga misteri kematian diplomat tersebut benar-benar terungkap terang-benderang.
Selain itu, akun WhatsApp milik Arya Daru juga diketahui sempat aktif. “Kami chat WhatsApp almarhum tanggal 9 Juli, dan ternyata centang dua (terkirim),” ujar Nicolay. Namun, setelah  keluarga mencoba menghubungi lagi, kedua akun milik Arya tersebut tiba-tiba kembali nonaktif.
Hingga kini, telepon genggam milik Arya masih belum ditemukan oleh polisi. Menurut Nicolay, kedua akun yang aktif tersebut terhubung ke telepon korban yang masih hilang. Ia belum dapat memastikan kemungkinan bahwa kedua akun tersebut diakses lewat laptop korban.
Diplomat Arya Daru ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Seluruh wajahnya terbungkus lakban berwarna kuning. Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta meminta penjaga kos untuk mengecek suaminya lantaran tak bisa dihubungi.














