Resmob Polda Metro Ringkus Joki dan Eksekutor Pencurian Rumah Kosong
Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan Pola rumah kosong yang terjadi di Mampang, Jakarta Selatan. Aksi ini terjadi pada 18 November 2025 dan sempat viral usai rekaman CCTV beredar di media sosial.
Respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan warga membuat para pelaku berhasil teridentifikasi tak lama setelah kejadian. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam bertindak cepat, tanggap, dan humanis dalam melayani masyarakat.
âBegitu laporan diterima, tim langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga analisa CCTV untuk mengidentifikasi para pelaku. Ini bagian dari konsistensi Polda Metro Jaya dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik,â ujarnya (29/11/25).
Ia menyebut, peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 03.30 WIB saat korban terbangun dan mendapati empat ponselnya hilang, masing-masing Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah. Setelah laporan masuk, Tim Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan serangkaian penyelidikan.
âLangkah ini dilakukan agar warga merasa terlindungi serta memberikan kepastian hukum secara profesional,â ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, ujarnya, mengarah pada tersangka AS alias A yang diamankan pada 25 November 2025 di rumahnya di Tangerang Selatan. Sementara, pelaku lainnya, M alias H, lebih dulu diamankan warga dan diserahkan ke polisi.
Dalam proses penanganannya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanisi, meski kedua pelaku memiliki peran berbeda sebagai joki dan eksekutor. Adapun barang bukti yang di amankan tiga handphone hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, serta sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat beraksi.
âPolda Metro Jaya menegaskan akan terus konsisten menjaga keamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat,â jelasnya.













