Inovasi Polri dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat seakan tidak pernah berhentj berinovasi, Kali ini Polri memberikan Pelayanan SIM secara gampang dan tidak perlu ke Polres
Mulai Senin 12 April 2021, besok, Polri membuka layanan pembuatan SIM secara daring alias tak perlu datang ke satpas Polres kabupaten/kota setempat.
Dalam pelaksanaannya, Polri membuat aplikasi SINAR yang merupakan akronim dari SIM Nasional Presisi. Sehingga aplikasi ini diharapkan dapat memudahkan para pemohon SIM untuk membuat SIM A dan C.
Nantinya dalam aplikasi ini pengujian SIM ini dilakukan secara daring dan pembayarannya pun dilakukan secara cashless lewat BRI.
Selain itu, terkait tes psikologis dan kesehatan, pada aplikasi E-PPsi dan E-Rikkes pun disiapkan guna menunjang tes secara daring itu.
Namun, meski dilakukan secara daring, khusus untuk ujian praktik pemohon SIM wajib datang ke satpas untuk melakukan ujian praktik.
Berikut ini langkha pembuatan SIM secara online melalui aplikasi SINAR:
– Download aplikasi SINAR di App Store atau Play Store;
– Verifikasi No HP (OTP)
– Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
– Verifikasi NIK dan SIM
– Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
– Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi