Parah seorang mucikari ini jejalkan sabu ke anak gadis dibawah umur agar bisa lebih kuat layani klien atau pria hidung belang.
Polisi kembali sukses gerebek jaringan prostitusi online berhasil dibongkar oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan menangkap dua orang muncikari di sebuah hotel yang ada di Palangka Raya, Kalteng, Kamis (8/4/2021).
Dari informasi yang dihimpun, dua mucikari itu ditangkap lantaran menjajakan seorang gadis yang masih di bawah umur untuk melayani pria hidung belang.
Keduanya menawarkan gadis di bawah umur itu melalui aplikasi online, yakni MiChat, dan jika sudah deal maka dilakukan transaksi secara langsung.
Gadis Gadis yang masih di bawah umur itu ditawarkan oleh kedua muncikari itu kepada pria hidung belang untuk diajak kencang hingga melakukan hubungan seks, dengan tarif Rp250 tibu untuk tiap kali main.
Tak hanya itu, kedua muncikari itu bahkan memberikan gadis di bawah umur itu sabu-sabu agar kuat melayani klien yang dalam satu harinya itu bisa mencapai lima pria berbeda.
Mereka berhasil digerebek ketika tengah melakukan transaksi di wisma yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, Palangkaraya.
Dari hasil penggerebekan itu, Polda Kalteng berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai, alat kontrasepsi dan ponsel.
Bahkan pada saat penggerebekan itu, mereka juga diketahui baru saja selesai berpesta sabu.
Akibat perbuatannya, kedua muncikari itu pun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Kini, keduanya tengah ditahan di Rutan Polda Kalteng