Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap 12 anggota kepolisian di Kota Surabaya karena diduga nakal, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Surabaya, Achmad Yusril Yusrar Yahya apresiasi langkah Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melakukan deteksi dini kepada anggotanya untuk memperbaiki institusi kepolisian.
“Mendukung penuh kebijakan Kepolisian, terutama pak Kapolrestabes melakukan terobosan secara konkret demi kebaikan bersama, baik institusi kepolisian maupun masyarakat di Kota Surabaya”, ujar Yusril kepada awak media (16/12/2022).
Kendati demikian, ia mendukung penuh adanya reformasi birokrasi yang terjadi di tubuh kepolisian. Pasalnya, masih beredar dugaan oknum yang memperalat institusi kepolisian, sehingga merugikan masyarakat secara luas, khususnya di Kota Pahlawan.
“perlu adanya evaluasi secara besar-besaran di tubuh kepolisian, mengingat beberapa oknum yang mengaku institusi kepolisian secara beredar melakukan krimitalitas yang sistemik dan terstruktur di masyarakat”, ungkapnya.
Kendati demikian, Yusril selaku aktivis GMNI turut menyayangkan terhadap anggota kepolisian yang belum bisa menterjemahkan Amanat Kapolri, Sigit Listyo. Ditemukannya tindakan represif hingga proses pengamanan dengan cara kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya.