KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Masih maraknya perburuan ikan secara Ilegal di wilayah perairan Tanah Laut, Satpolairud Polres Tanah Laut bersama Dinas Kehananan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Sosialisasi dan larangan dengan pemasangan spanduk Stop illegal fishing dan dilarang menyetrum ikan dan udang di Bantaran sungai Desa Kintapura Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut, Rabu (10/11).
Sosialiasi ini sebagai kegiatan preemtif dan pemberitahuan kepada masyarakat bantaran sungai dilarang melakukan kegiatan penyetruman ikan dan udang di bantaran sungai Kintap pada khususnya dan wilayah kecamatan Kintap pada Umumnya.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan sebuah pengertian, bahwa mencari ikan dengan cara yang benar selain dapat menjaga habitat,dan ekosistem ikan, juga dapat memberikan lahan bagi semua orang khususnya nelayan.