Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro melaksanakan kegiatan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) Penyekatan Mudik, Sabtu-Minggu (8-9/5/2021).
Pospam pertama yang didatangi Wahyu adalah Pospam Penyekatan Cisoka-Maja di wilayah Solear. Pospam ini merupakan pospam perbatasan dengan Kabupaten Lebak. Usai dari Pospam Cisoka-Maja, Wahyu bergerak mengecek Pospam Penyekatan Citra Raya.
“Kami melaksanakan kegiatan pengecekan yaitu pengecekan kelengkapan Posko dan anggota Pospam,” kata Wahyu.
Wahyu melanjutkan, Pospam Penyekatan Cisoka-Maja bertugas menyekat pemudik yang akan menuju Kabupaten Lebak. Sedangkan Pospam Penyekatan Citra Raya bertugas menyekat pemudik yang mengarah ke wilayah Serang.
Kepada anggota yang bertugas di pospam, Wahyu juga memberikan arahan memedomani aturan larangan mudik sebagai termaktub dalam Addendum Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021. Anggota juga diminta untuk mempelajari syarat dan ketentuan mengenai Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) serta memahami syarat peniadaan mudik.
“Pemahaman akan dasar hukum berikut syarat dan ketentuan yang berlaku sangat penting. Agar personel dapat memberikan penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat,” terangnya.
Wahyu pun meminta jajaran memastikan kesiapan sarana dan prasarana posko. Tidak lupa, Wahyu juga meminta agar perangkat pelindung diri anggota disiapkan mulai dari helm, rompi, jas hujan, serta senjata api guna antisipasi dan waspada aksi teror.
“Serta tentu kesiapan perangkat rapid antigen,” terang orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.
Di ujung arahannya, Wahyu mengintruksikan agar kegiatan penyekatan dilaksanakan secara berkesinambungan atau kontinyu. Wahyu juga meminta agar bila ada kejadian menonjol untuk segera dilaporkan.