Polisi Dilarang Bawa Senpi Saat Kawal Demo, Kedepankan Pendekatan Humanis

Penegasan tersebut disampaikan Karo Ops Polda Metro Jaya Kombes Laode Aries dalam apel pagi. Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel agar mengedepankan pendekatan profesional dan humanis saat menjalankan tugas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, larangan membawa senjata api dalam pengamanan aksi merupakan bagian dari SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum.
“Ya, tadi pada saat apel pagi disampaikan oleh Karo Ops Kombes Laode Aries, ini merupakan Standard Operating Procedure. Jadi tidak boleh membawa senjata api dalam pelaksanaan pelayanan penyampaian pendapat di muka umum,” ujar Budi.
Budi menegaskan, seluruh personel diminta menjalankan tugas pengamanan secara profesional dan humanis. Menurutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasi merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia.
“Kita sama-sama menyampaikan secara profesional, humanis, karena yang menyampaikan aspirasi adalah saudara-saudara kita bersama,” tuturnya.
Karena itu, Budi berharap seluruh rangkaian aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan kondusif.
Personel kepolisian yang melakukan pengamanan juga diminta tetap mengedepankan pendekatan humanis serta menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.


