• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Juli 22, 2026

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik Palembang — Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 resmi berakhir dengan melahirkan sejumlah atlet terbaik dari berbagai kelompok usia dan kategori. Penetapan para peraih gelar Best of The Best (B.O.B.) menjadi penutup ajang yang diikuti 2.111 peserta di Gedung Palembang Sport and Convention Center (PSCC), Minggu (19/7/2026). Kejuaraan ini sekaligus memperlihatkan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam mendukung pembinaan generasi muda yang berprestasi, berkarakter, dan menjunjung tinggi sportivitas. Sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80, kompetisi tersebut tidak hanya menjadi arena adu kemampuan di bidang olahraga, tetapi juga wadah untuk membentuk karakter, meningkatkan kedisiplinan, serta mengembangkan potensi atlet muda. Melalui cabang olahraga karate, Polda Sumatera Selatan berupaya mencetak sumber daya manusia yang tangguh, berintegritas, dan mampu memberikan teladan di lingkungan masyarakat. Penutupan kejuaraan dilakukan secara resmi oleh Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. Pada kesempatan tersebut, Wakapolda juga menyerahkan penghargaan kepada para atlet yang berhasil meraih predikat terbaik. Dalam sambutannya, Wakapolda Sumatera Selatan menegaskan bahwa prestasi yang dicapai para atlet merupakan buah dari latihan yang konsisten, kedisiplinan, serta semangat juang yang tinggi. “Hari ini kita tidak hanya memberikan penghargaan kepada para juara, tetapi juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah menunjukkan semangat sportivitas dan disiplin selama pertandingan. Kami berharap para atlet terbaik yang lahir dari Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup Tahun 2026 terus mengembangkan kemampuan hingga mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan dan Indonesia di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P. Pada kategori Best of The Best Junior Kumite Putra, penghargaan diraih M. Rizki Akbar dari Perguruan Shindoka Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Junior Kumite Putri berhasil diraih Mayra Khairunnisa dari perguruan yang sama. Di kelompok Kadet Kumite Putra, gelar Best of The Best diraih M. Gian Ghazali dari Perguruan Lemkari yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Adapun kategori Kadet Kumite Putri dimenangkan Lovina Maryam dari Perguruan KKI yang juga memperkuat kontingen PMPB Sumatera Selatan. Persaingan di kategori senior berlangsung sengit. Gelar Best of The Best Senior Kumite Putra berhasil diraih M. Aziz Zimran Fatih dari Perguruan Inkai yang mewakili PMPB Sumatera Selatan. Sementara Best of The Best Senior Kumite Putri menjadi milik Siti Nur Aufa Baha dari Perguruan KKI yang juga membela PMPB Sumatera Selatan. Pada kategori khusus anggota Polri, Best of The Best Polri Kumite Putra diraih Al Fatsyah Azom Mahendra dari Perguruan Wadokai yang mewakili Polrestabes Palembang. Sedangkan Best of The Best Polri Kumite Putri berhasil disabet Putri Nur Arbella dari Perguruan Inkai yang mewakili Satker Polda Sumatera Selatan. Keberhasilan para juara tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan olahraga secara berkesinambungan mampu menghasilkan atlet berprestasi sekaligus membentuk pribadi yang disiplin, tangguh, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai tersebut dinilai penting dalam mencetak generasi muda yang produktif serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kesuksesan penyelenggaraan kejuaraan tidak hanya dilihat dari banyaknya peserta maupun jumlah medali yang diperebutkan, tetapi juga dari lahirnya generasi muda yang memiliki karakter kuat dan semangat untuk terus berprestasi. “Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga. Kami ingin memberikan ruang kepada para atlet untuk berkembang, berkompetisi secara sehat, serta menanamkan nilai disiplin, sportivitas, dan integritas. Nilai-nilai inilah yang diharapkan menjadi bekal dalam kehidupan bermasyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. Ke depan, Polda Sumatera Selatan akan terus menjadikan olahraga sebagai salah satu sarana pembinaan masyarakat sekaligus pengembangan sumber daya manusia. Bersama pemerintah daerah, organisasi olahraga, dunia pendidikan, dan berbagai elemen masyarakat, Polda Sumsel berkomitmen memperluas pembinaan atlet berprestasi serta membangun generasi muda yang sehat, disiplin, kompetitif, dan mampu mengharumkan nama Sumatera Selatan maupun Indonesia.

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Best of The Best

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik, Ini Daftar Peraih Best of The Best

Juli 22, 2026

Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Juli 21, 2026

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Juli 21, 2026

Prof. Juanda Menilai Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Juli 21, 2026

Prof. Juanda: Penetapan Tersangka FA Tanpa Pemeriksaan Calon Tersangka Tetap Sah Secara Hukum

Juli 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

oleh admin
Juli 11, 2026
di Berita Polisi
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Agustinus Pohan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.

Menurut Agustinus, langkah penonaktifan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah, melainkan merupakan langkah etik dan administratif untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, independen, serta bebas dari potensi intervensi.

“Kita lakukan saja secara profesional. Tidak akan ada yang berani menghalangi. Siapa pun sekarang kalau menghalangi proses hukum justru akan merugikan institusinya sendiri,” kata Agustinus saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada Polri sepanjang penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

“Saya sangat yakin sepanjang bukti permulaan cukup, masyarakat akan memberikan dukungan kepada Polri. Apalagi kalau melihat nilai uang yang disebut mencapai sekitar 74 kilogram atau hampir setengah triliun rupiah. Itu angka yang sangat ekstrem.”

“Semua uang yang diperoleh secara sah tentu tercatat dalam sistem perbankan, apalagi jumlahnya sebesar itu. Karena itu saya kira bukti permulaannya sangat meyakinkan,” ujarnya.

Meski demikian, Agustinus mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Lakukan terus proses penegakan hukum, tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

BacaSaja  Sudahkah Kita Melakukan Hal Baik Hari ini ?

“Supaya masyarakat percaya bahwa negara benar-benar melakukan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Penggeledahan Harus Menyeluruh

Agustinus juga menilai tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia mempertanyakan apabila masih ada lokasi yang berkaitan dengan perkara namun belum diperiksa penyidik.

“Kalau memang dilakukan penggeledahan, jangan tanggung. Harus menyeluruh. Apakah nanti ditemukan barang bukti atau tidak itu soal lain. Tetapi tidak wajar kalau yang digeledah tidak semuanya. Itu justru bisa menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggeledahan harus dilakukan sesegera mungkin karena berkaitan dengan barang-barang yang sangat mudah dipindahkan maupun dialihkan.

“Harus secepatnya karena berkaitan dengan benda-benda yang mudah beralih atau dipindahkan,” bebernya.

Penonaktifan untuk Menjaga Independensi Penyidikan

Agustinus mengaku yakin institusi Kejaksaan tidak akan menghambat proses hukum hanya demi melindungi salah seorang pejabatnya.

Temukan lebih banyak
Langganan berita premium
Arsip berita
Software Grafika & Animasi

“Saya sangat yakin Kejaksaan tidak akan menghalang-halangi proses hukum hanya untuk membela pejabatnya. Mereka semua sudah disumpah menjalankan tugas sesuai hukum,” lanjutnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa Jaksa Agung sebelumnya pernah menyatakan apabila terdapat pejabat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jaksa Agung sendiri pernah mengatakan kalau Jampidsus atau siapa pun nakal silakan diproses. Nah sekarang pernyataan itu harus dibuktikan,” katanya.

Menurut Agustinus, langkah paling tepat saat ini adalah menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari jabatannya.

“Institusi yang berhak menonaktifkan beliau adalah Jaksa Agung. Karena beliau merupakan pejabat di bidang penegakan hukum. Kalau tetap berada di jabatannya, dikhawatirkan dapat menghambat proses penegakan hukum,” paparnya.

BacaSaja  Kapolres Aceh Timur: Sinergitas TNI-Polri dan Seluruh Elemen Masyarakat Wajib Hukumnya

Ia menilai penonaktifan bukan bentuk penghukuman, melainkan mekanisme untuk menjaga independensi penyidikan.

“Segera dinonaktifkan sehingga tugas-tugas di Jampidsus tetap berjalan normal,” jelasnya.

Minta Jaksa Agung Tunjuk Pelaksana Tugas

Agustinus juga menyarankan agar Jaksa Agung segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus apabila Febrie dinonaktifkan sementara.

Temukan lebih banyak
Pengkritik dan Pengawas Media
Laporan ekonomi
Langganan berita

Menurutnya, keberadaan Plt sangat penting agar seluruh proses penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani Gedung Bundar tetap berjalan tanpa hambatan.

“Jaksa Agung perlu menunjuk Plt agar suasana kebatinan di lingkungan Pidsus bisa dipulihkan. Aparat di Pidsus juga membutuhkan kepastian sehingga tetap bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan,” ungkapnya.

Ia menilai stabilitas psikologis dan organisasi di internal Jampidsus menjadi faktor penting agar berbagai perkara korupsi strategis tetap berjalan.

Presiden Diminta Pastikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Agustinus juga menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen.

“Presiden memiliki peran besar karena beliau yang menunjuk Jaksa Agung. Karena itu komitmen pemberantasan korupsi harus benar-benar dibuktikan, bukan hanya menjadi pernyataan,” ungkapnya.

Menurutnya, besarnya nilai uang yang menjadi perhatian publik dalam perkara tersebut menuntut pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Febrie: Semua Tugas Jampidsus Tetap Berjalan Normal

Menanggapi proses penyidikan yang dilakukan Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyampaikan enam poin pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Febrie memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Ia mengatakan Gedung Bundar saat ini tetap fokus menangani berbagai perkara strategis nasional, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BacaSaja  Polresta Malang Kota Dukung Sportifitas Atlet Pencak Silat di Ajang Bergengsi Piala Kemenpora

Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.

Selain itu, ia mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta mendukung seluruh program prioritas nasional.

Topik:

Share197Tweet123Share49
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Juli 22, 2026

Kapolda Sumsel Tinjau Langsung Pengamanan Kunker Wakil Presiden RI di Palembang, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Juli 22, 2026

Kejuaraan Karate Kapolda Sumsel Cup 2026 Cetak Atlet Terbaik

Juli 22, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 8998000441

article 8998000442

article 8998000443

article 8998000444

article 8998000445

article 8998000446

article 8998000447

article 8998000448

article 8998000449

article 8998000450

article 8998000451

article 8998000452

article 8998000453

article 8998000454

article 8998000455

article 8998000456

article 8998000457

article 8998000458

article 8998000459

article 8998000460

article 8998000461

article 8998000462

article 8998000463

article 8998000464

article 8998000465

article 8998000466

article 8998000467

article 8998000468

article 8998000469

article 8998000470

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000171

article 2000172

article 2000173

article 2000174

article 2000175

article 2000176

article 2000177

article 2000178

article 2000179

article 2000180

article 2000181

article 2000182

article 2000183

article 2000184

article 2000185

article 2000186

article 2000187

article 2000188

article 2000189

article 2000190

article 2000191

article 2000192

article 2000193

article 2000194

article 2000195

article 2000196

article 2000197

article 2000198

article 2000199

article 2000200

article 2000201

article 2000202

article 2000203

article 2000204

article 2000205

article 2000206

article 2000207

article 2000208

article 2000209

article 2000210

article 2000211

article 2000212

article 2000213

article 2000214

article 2000215

article 2000216

article 2000217

article 2000218

article 2000219

article 2000220

article 2000221

article 2000222

article 2000223

article 2000224

article 2000225

article 2990216

article 2990217

article 2990218

article 2990219

article 2990220

article 2990221

article 2990222

article 2990223

article 2990224

article 2990225

article 2990226

article 2990227

article 2990228

article 2990229

article 2990230

article 2990231

article 2990232

article 2990233

article 2990234

article 2990235

article 2990236

article 2990237

article 2990238

article 2990239

article 2990240

article 2990241

article 2990242

article 2990243

article 2990244

article 2990245

article 2990246

article 2990247

article 2990248

article 2990249

article 2990250

article 2990251

article 2990252

article 2990253

article 2990254

article 2990255

article 2990256

article 2990257

article 2990258

article 2990259

article 2990260

article 2990261

article 2990262

article 2990263

article 2990264

article 2990265

article 888866

article 888867

article 888868

article 888869

article 888870

article 888871

article 888872

article 888873

article 888874

article 888875

article 888876

article 888877

article 888878

article 888879

article 888880

article 888881

article 888882

article 888883

article 888884

article 888885

article 888886

article 888887

article 888888

article 888889

article 888890

article 888891

article 888892

article 888893

article 888894

article 888895

article 888896

article 888897

article 888898

article 888899

article 888900

article 888901

article 888902

article 888903

article 888904

article 888905

article 888906

article 888907

article 888908

article 888909

article 888910

article 888911

article 888912

article 888913

article 888914

article 888915

article 888916

article 888917

article 888918

article 888919

article 888920

article 888921

article 888922

article 888923

article 888924

article 888925

article 0000221

article 0000222

article 0000223

article 0000224

article 0000225

article 0000226

article 0000227

article 0000228

article 0000229

article 0000230

article 0000231

article 0000232

article 0000233

article 0000234

article 0000235

article 0000236

article 0000237

article 0000238

article 0000239

article 0000240

article 0000241

article 0000242

article 0000243

article 0000244

article 0000245

article 0000246

article 0000247

article 0000248

article 0000249

article 0000250

article 0000251

article 0000252

article 0000253

article 0000254

article 0000255

article 0000256

article 0000257

article 0000258

article 0000259

article 0000260

article 0000261

article 0000262

article 0000263

article 0000264

article 0000265

article 0000266

article 0000267

article 0000268

article 0000269

article 0000270

news-1701