• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Juli 11, 2026

Polri Buka Bukaan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Sampaikan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Sampaikan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Baca Yuk Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Begini Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026

Berikut Fakta: Klarifikasi Klaim Emas Batangan di Rumah Febri Adriansyah Disebut Palsu

Juli 18, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

oleh admin
Juli 11, 2026
di Berita Polisi
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Agustinus Pohan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.

Menurut Agustinus, langkah penonaktifan bukan berarti menyatakan seseorang bersalah, melainkan merupakan langkah etik dan administratif untuk memastikan proses penegakan hukum berlangsung objektif, independen, serta bebas dari potensi intervensi.

“Kita lakukan saja secara profesional. Tidak akan ada yang berani menghalangi. Siapa pun sekarang kalau menghalangi proses hukum justru akan merugikan institusinya sendiri,” kata Agustinus saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Jumat (10/7/2026).

Ia menegaskan, masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada Polri sepanjang penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

“Saya sangat yakin sepanjang bukti permulaan cukup, masyarakat akan memberikan dukungan kepada Polri. Apalagi kalau melihat nilai uang yang disebut mencapai sekitar 74 kilogram atau hampir setengah triliun rupiah. Itu angka yang sangat ekstrem.”

“Semua uang yang diperoleh secara sah tentu tercatat dalam sistem perbankan, apalagi jumlahnya sebesar itu. Karena itu saya kira bukti permulaannya sangat meyakinkan,” ujarnya.

Meski demikian, Agustinus mengingatkan agar penyidik tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Lakukan terus proses penegakan hukum, tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada penghakiman sebelum proses hukum selesai,” katanya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional justru akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

BacaSaja  Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Meningkat Ketua DPRD Kota Kediri Beri Apresiasi

“Supaya masyarakat percaya bahwa negara benar-benar melakukan penegakan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Penggeledahan Harus Menyeluruh

Agustinus juga menilai tindakan penggeledahan yang dilakukan penyidik harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Ia mempertanyakan apabila masih ada lokasi yang berkaitan dengan perkara namun belum diperiksa penyidik.

“Kalau memang dilakukan penggeledahan, jangan tanggung. Harus menyeluruh. Apakah nanti ditemukan barang bukti atau tidak itu soal lain. Tetapi tidak wajar kalau yang digeledah tidak semuanya. Itu justru bisa menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggeledahan harus dilakukan sesegera mungkin karena berkaitan dengan barang-barang yang sangat mudah dipindahkan maupun dialihkan.

“Harus secepatnya karena berkaitan dengan benda-benda yang mudah beralih atau dipindahkan,” bebernya.

Penonaktifan untuk Menjaga Independensi Penyidikan

Agustinus mengaku yakin institusi Kejaksaan tidak akan menghambat proses hukum hanya demi melindungi salah seorang pejabatnya.

Temukan lebih banyak
Langganan berita premium
Arsip berita
Software Grafika & Animasi

“Saya sangat yakin Kejaksaan tidak akan menghalang-halangi proses hukum hanya untuk membela pejabatnya. Mereka semua sudah disumpah menjalankan tugas sesuai hukum,” lanjutnya.

Ia bahkan mengingatkan bahwa Jaksa Agung sebelumnya pernah menyatakan apabila terdapat pejabat Kejaksaan yang melakukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum.

“Jaksa Agung sendiri pernah mengatakan kalau Jampidsus atau siapa pun nakal silakan diproses. Nah sekarang pernyataan itu harus dibuktikan,” katanya.

Menurut Agustinus, langkah paling tepat saat ini adalah menonaktifkan sementara Febrie Adriansyah dari jabatannya.

“Institusi yang berhak menonaktifkan beliau adalah Jaksa Agung. Karena beliau merupakan pejabat di bidang penegakan hukum. Kalau tetap berada di jabatannya, dikhawatirkan dapat menghambat proses penegakan hukum,” paparnya.

BacaSaja  Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. Pimpin Lansung Pasar Murah Untuk Warga

Ia menilai penonaktifan bukan bentuk penghukuman, melainkan mekanisme untuk menjaga independensi penyidikan.

“Segera dinonaktifkan sehingga tugas-tugas di Jampidsus tetap berjalan normal,” jelasnya.

Minta Jaksa Agung Tunjuk Pelaksana Tugas

Agustinus juga menyarankan agar Jaksa Agung segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus apabila Febrie dinonaktifkan sementara.

Temukan lebih banyak
Pengkritik dan Pengawas Media
Laporan ekonomi
Langganan berita

Menurutnya, keberadaan Plt sangat penting agar seluruh proses penyidikan perkara korupsi yang sedang ditangani Gedung Bundar tetap berjalan tanpa hambatan.

“Jaksa Agung perlu menunjuk Plt agar suasana kebatinan di lingkungan Pidsus bisa dipulihkan. Aparat di Pidsus juga membutuhkan kepastian sehingga tetap bisa bekerja secara profesional tanpa tekanan,” ungkapnya.

Ia menilai stabilitas psikologis dan organisasi di internal Jampidsus menjadi faktor penting agar berbagai perkara korupsi strategis tetap berjalan.

Presiden Diminta Pastikan Komitmen Pemberantasan Korupsi

Agustinus juga menyinggung peran Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara yang memiliki tanggung jawab memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen.

“Presiden memiliki peran besar karena beliau yang menunjuk Jaksa Agung. Karena itu komitmen pemberantasan korupsi harus benar-benar dibuktikan, bukan hanya menjadi pernyataan,” ungkapnya.

Menurutnya, besarnya nilai uang yang menjadi perhatian publik dalam perkara tersebut menuntut pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menjaga integritas penegakan hukum.

Febrie: Semua Tugas Jampidsus Tetap Berjalan Normal

Menanggapi proses penyidikan yang dilakukan Polri, Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menyampaikan enam poin pernyataan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026).

Febrie memastikan seluruh penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi perkara yang ditangani Jampidsus tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.

Ia mengatakan Gedung Bundar saat ini tetap fokus menangani berbagai perkara strategis nasional, mulai dari tata kelola pertambangan, transfer pricing, hingga dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BacaSaja  SELAYANG PANDANG SEJARAH DIVISI HUMAS POLRI DARI MASA KE MASA

Febrie juga menegaskan Jampidsus menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sepanjang sesuai ketentuan hukum acara.

Selain itu, ia mengajak masyarakat menyikapi setiap informasi secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

Dalam pernyataannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, independen, bertanggung jawab, serta mendukung seluruh program prioritas nasional.

Topik:

Share197Tweet123Share49
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Polri Buka Bukaan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Polri Buka Bukaan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026

Polri Paparkan Hasil Uji Lab Barang Bukti Kasus Febrie Berupa Uang Asli Dan Emas 23 Karat

Juli 18, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 0000171

article 0000172

article 0000173

article 0000174

article 0000175

article 0000176

article 0000177

article 0000178

article 0000179

article 0000180

article 0000181

article 0000182

article 0000183

article 0000184

article 0000185

article 0000186

article 0000187

article 0000188

article 0000189

article 0000190

article 0000191

article 0000192

article 0000193

article 0000194

article 0000195

article 0000196

article 0000197

article 0000198

article 0000199

article 0000200

article 0000201

article 0000202

article 0000203

article 0000204

article 0000205

article 0000206

article 0000207

article 0000208

article 0000209

article 0000210

article 0000211

article 0000212

article 0000213

article 0000214

article 0000215

article 0000216

article 0000217

article 0000218

article 0000219

article 0000220

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 00076

article 00077

article 00078

article 00079

article 00080

article 00081

article 00082

article 00083

article 00084

article 00085

article 00086

article 00087

article 00088

article 00089

article 00090

article 00091

article 00092

article 00093

article 00094

article 00095

article 00096

article 00097

article 00098

article 00099

article 00100

article 00101

article 00102

article 00103

article 00104

article 00105

article 00106

article 00107

article 00108

article 00109

article 00110

article 00111

article 00112

article 00113

article 00114

article 00115

article 00116

article 00117

article 00118

article 00119

article 00120

article 00121

article 00122

article 00123

article 00124

article 00125

article 888836

article 888837

article 888838

article 888839

article 888840

article 888841

article 888842

article 888843

article 888844

article 888845

article 888846

article 888847

article 888848

article 888849

article 888850

article 888851

article 888852

article 888853

article 888854

article 888855

article 888856

article 888857

article 888858

article 888859

article 888860

article 888861

article 888862

article 888863

article 888864

article 888865

article 888866

article 888867

article 888868

article 888869

article 888870

article 888871

article 888872

article 888873

article 888874

article 888875

article 888876

article 888877

article 888878

article 888879

article 888880

article 888881

article 888882

article 888883

article 888884

article 888885

article 888886

article 888887

article 888888

article 888889

article 888890

article 888891

article 888892

article 888893

article 888894

article 888895

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

articel 000000201

articel 000000202

articel 000000203

articel 000000204

articel 000000205

articel 000000206

articel 000000207

articel 000000208

articel 000000209

articel 000000210

articel 000000211

articel 000000212

articel 000000213

articel 000000214

articel 000000215

articel 000000216

articel 000000217

articel 000000218

articel 000000219

articel 000000220

articel 000000221

articel 000000222

articel 000000223

articel 000000224

articel 000000225

articel 000000226

articel 000000227

articel 000000228

articel 000000229

articel 000000230

articel 000000231

articel 000000232

articel 000000233

articel 000000234

articel 000000235

articel 000000236

articel 000000237

articel 000000238

articel 000000239

articel 000000240

articel 000000241

articel 000000242

articel 000000243

articel 000000244

articel 000000245

articel 000000246

articel 000000247

articel 000000248

articel 000000249

articel 000000250

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000171

article 2000172

article 2000173

article 2000174

article 2000175

article 2000176

article 2000177

article 2000178

article 2000179

article 2000180

article 2000181

article 2000182

article 2000183

article 2000184

article 2000185

article 2000186

article 2000187

article 2000188

article 2000189

article 2000190

article 2000191

article 2000192

article 2000193

article 2000194

article 2000195

article 2000196

article 2000197

article 2000198

article 2000199

article 2000200

article 2000201

article 2000202

article 2000203

article 2000204

article 2000205

article 2000206

article 2000207

article 2000208

article 2000209

article 2000210

article 2000211

article 2000212

article 2000213

article 2000214

article 2000215

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 838000451

article 838000452

article 838000453

article 838000454

article 838000455

article 838000456

article 838000457

article 838000458

article 838000459

article 838000460

news-1701