Surat Izin Mengemudi (SIM) model baru telah diterapkan di Kota Malang.
Diketahui, penerbitan SIM format baru tersebut berlaku untuk semua golongan kendaraan mulai sepeda motor, mobil, maupun kendaraan truk dan bus.
Kasubnit SIM Polresta Malang Kota, Iptu Syaikhu Roji mengatakan, penerbitan SIM format baru di Kota Malang telah dilakukan mulai tanggal 1 Agustus 2024.
“Mulai awal Agustus hingga sekarang, kami telah menerbitkan sebanyak 2.900 lebih SIM format baru. Jadi, pemohon yang melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM mulai periode Agustus 2024 dan setelahnya, otomatis sudah mendapatkan SIM dengan format baru,” ujarnya, Senin (19/8/2024).
Dirinya menjelaskan, ada 2 perbedaan yang mendasar antara SIM format baru dengan SIM lama.
Perbedaan itu ada di bagian nomor SIM dan di bagian golongan SIM. Pada SIM format baru, nomornya sudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Lalu, juga terdapat ikon bergambar mobil atau motor untuk menunjukkan golongan SIM. Untuk SIM C, ada ikon gambar sepeda motor dan SIM A ada ikon gambar mobil, dan SIM B1 serta B2, ada ikon gambarnya truk,” jelasnya.
Dengan adanya integrasi SIM dengan NIK, memungkinkan data pemilik SIM lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem data kependudukan nasional.
Sedangkan ikon bergambar mobil atau motor sesuai golongan SIM, untuk mempermudah petugas lalu lintas luar negeri khususnya ASEAN mengidentifikasi jenis SIM yang digunakan. Dikarenakan pada tahun 2025 mendatang, SIM Indonesia diakui dan bisa digunakan secara resmi di negara ASEAN.
BacaSaja Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar Jakarta - Momen istimewa bagi dunia pertelevisian Indonesia. Indosiar, salah satu stasiun televisi terkemuka di tanah air, genap berusia 30 tahun. Tiga dekade perjalanan yang penuh dengan dedikasi, inovasi, dan kontribusi luar biasa bagi dunia hiburan dan informasi di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan penuh rasa bangga dan hormat, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-30 kepada Indosiar. "Selamat ulang tahun yang ke-30 untuk Indosiar! Semoga stasiun televisi ini terus memberikan inspirasi dan hiburan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Sebagai media yang telah lama hadir dan menemani perjalanan bangsa, Indosiar selalu menjadi sumber kebanggaan dan memberikan warna tersendiri dalam dunia pertelevisian tanah air." Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho juga berharap agar Indosiar terus berkembang dan sukses, dengan memberikan tayangan-tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Semoga perjalanan Indosiar di masa depan semakin cemerlang dan semakin dekat dengan hati rakyat Indonesia," tutupnya. Seiring bertambahnya usia, Indosiar tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi juga terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk masyarakat. Dengan semangat yang tak pernah pudar, Indosiar terus berupaya menghadirkan tayangan yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Indosiar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan beragam program unggulan yang menghibur, mendidik, dan menginspirasi, Indosiar berhasil memantapkan diri sebagai salah satu pelopor dalam dunia pertelevisian tanah air. Dari tayangan berita, acara musik, hingga drama, setiap program yang disajikan selalu menghadirkan kualitas yang tak hanya menghibur, tetapi juga membangun kebanggaan dan semangat positif bagi pemirsa. Selamat ulang tahun, Indosiar! Teruslah memberikan yang terbaik untuk Indonesia! Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar", Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/adityawardhana045830/6781ef1f34777c2ce71743a2/dirgahayu-indosiar-ke-30-tetap-memberikan-tontonan-berkualitas-untuk-masyarakat-dan-tetap-menginspirasi-harapan-kadiv-humas-polri-dalam-hut-indosiar?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Desktop Kreator: Redaksiana News Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com
“Saat ini, masih dalam proses untuk mewujudkan hal tersebut,” tambahnya.
Meski terdapat perubahan pada desain dan nomor, Iptu Syaikhu Roji menegaskan bahwa prosedur permohonan SIM tetap sama.
Sebagai informasi, saat ini masa berlaku SIM mengikuti tanggal cetak SIM. Tidak lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik SIM.
Untuk permohonan SIM baru, persyaratan yang dilampirkan adalah fotokopi KTP, surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
Sedangkan perpanjangan SIM, perpanjangan yang dilampirkan adalah fotokopi KTP dan SIM, SIM lama, surat hasil tes psikologi dan surat keterangan sehat.
“Untuk prosedur SIM baru maupun perpanjangan termasuk pelaksanaan tesnya, tidak ada perubahan. Meski format SIM nya baru, prosedurnya tetap sama tidak berubah,” tandasnya.