KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Siska Segera Dipanggil Polisi soal Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang
Kota Malang – Penyelidikan polisi dengan metode digital forensik atas video yang memuat informasi tentang sekte pengabdi setan telah mengungkap jejak Siska, cewek yang mengaku terjebak sekte pengabdi setan. Polisi berencana memanggil Siska dan pembuat konten untuk diklarifikasi.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan berdasarkan digital forensik yang dilakukan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi orang-orang yang ada di dalam konten video itu.
“Jadi sementara yang bisa kami sampaikan adalah betul terdapat unggahan YouTube dari salah satu akun kolaborasi dengan salah satu YouTuber bahwasanya ada sekte pengabdi setan di Kota Malang,” ujar Danang kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (18/1/2024).
Tidak hanya berhasil mengidentifikasi orang yang ada di dalam video tersebut, Danang menyatakan polisi sudah berkomunikasi dengan mereka. Dalam waktu dekat polisi akan meminta klarifikasi.
“Itu kami klarifikasi dan betul video itu sudah dibuat, dan pihak-pihak yang mengunggah dan membuat konten itu dalam penyelidikan. Ini kami sudah berkomunikasi dengan yang bersangkutan untuk secepatnya kami lakukan klarifikasi maupun interogasi,” sambungnya.
Danang menyebutkan bahwa kehadiran Siska bersama konten kreator dalam video yang memuat informasi tentang sekte pengabdi setan di Kota Malang itu dibutuhkan penyidik. Tujuannya untuk memastikan kebenaran atas narasi yang disampaikan.
“Klarifikasi untuk bisa memastikan apa yang disampaikan dalam konten itu adalah hal yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketika seseorang menyampaikan sesuatu atau dalil harus bisa mempertanggungjawabkan,” terang Danang.
“Apalagi sudah sifatnya menjadi konsumsi publik dan menimbulkan kegaduhan dan menimbulkan rasa resah di masyarakat, bahwasanya di Kota Malang yang kita cintai ini ada sekte pengabdi setan,” tegasnya.
Polisi berencana memanggil Siska berkaitan video bertajuk ‘Viralkan !! Sekte Pemuja Setan Ada di Kota Malang ??’ yang diunggah di channel Lonceng Mystery. Pemanggilan itu dijadwalkan pekan ini dan sudah disampaikan saat berkomunikasi dengan Siska.
“Dalam minggu ini (pemanggilan). Rencananya awal minggu, tapi yang bersangkutan ada kegiatan dan menyatakan dalam kondisi kesehatan belum fit. Jadi kami berikan ruang untuk tetap wajib hukumnya kami lakukan klarifikasi,” ujarnya.
Danang mengungkapkan bahwa nanti bukan hanya Siska yang akan diundang untuk dimintai klarifikasi terkait konten sekte pengabdi setan. Melainkan juga konten kreator atau YouTuber pemilik akun sekaligus crew dan tim kreatifnya.
“Dua orang (Siska dan Youtuber), dan juga nanti bisa berkembang kepada crew maupun tim kreatif yang membuat konten tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan keberadaan sekte pengabdi setan di Kota Malang. Kabar mengejutkan itu datang dari akun Youtube Lonceng Mystery yang mengundang Siska, seorang perempuan yang mengaku pernah jadi korban tumbal sekte itu.
Siska mengaku sempat mengikuti acara mirip pemujaan setan di salah satu hotel terkenal di Kota Malang. Dia pun menceritakan pengalaman yang tidak mengenakkan itu dalam konten YouTube di channel Lonceng Mystery berjudul ‘Viralkan !! Sekte Pemuja Setan Ada di Kota Malang ??’
Kepada host Lonceng Mystery, Siska mengaku peristiwa itu terjadi pada 2014. Saat itu dirinya masih mahasiswa yang bekerja paruh waktu di sebuah yayasan bimbingan belajar di Kota Malang.
Ketua yayasan bimbingan belajar yang tidak dia sebutkan namanya itu menjadi salah satu anggota sekte pengabdi setan yang dalam kisahnya telah menumbalkan dirinya. Hal itu terungkap usai seminar aneh yang sempat dia ikuti di salah satu hotel terkenal di Kota Malang.
Siska menyebutkan bahwa anggota sekte tersebut, seperti sempat dia lihat dalam daftar hadir undangan, adalah para dokter dan profesor, juga sejumlah tokoh elite di Kota Malang.