• Terbaru
  • Tren
  • Semua
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Juli 6, 2023

Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling

Juni 29, 2026

Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling

Juni 29, 2026

Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

Juni 29, 2026
Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

Juni 29, 2026

Luar Biasa Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Penasehat Khusus Presiden Beri Apresiasi

Juni 28, 2026

Kepercayaan Publik terhadap Polri Tembus 82,4 Persen Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Penasehat Khusus Presiden Beri Apresiasi

Juni 28, 2026

Kepercayaan Publik ke Polri 82,4%,GIC Apresiasi Reformasi Internal

Juni 28, 2026

Tahun 2026 Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

Juni 28, 2026

Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

Juni 28, 2026

Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat Tembus 82,4 Persen

Juni 28, 2026

Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat

Juni 28, 2026

Analis Kebijakan Publik: Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat

Juni 28, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
BacaSaja
  • Beranda
  • Berita Polisi
  • Hukum Dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Trending Topik
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
BacaSaja
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Polisi

Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

oleh admin
Juli 6, 2023
di Berita Polisi
0
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi
525
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Berdasarkan Fakta dan Survei Litbang Kompas: Mayoritas Pengguna Puas dengan Aplikasi Dumas Presisi

Selain dilakukan dalam cakupan internal, keterlibatan masyarakat terus didorong untuk turut mengawasi kinerja dan melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.

Keterbukaan Polri dalam merangkul masyarakat dan menghadirkan kanal pengaduan berkualitas diapresiasi publik untuk meningkatkan profesionalitas Polri.

Salah satu komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus meningkatkan profesionalitas anggotanya dilakukan dengan pengawasan yang ketat.

Dalam struktur resmi kelembagaan Polri, unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang bertanggung jawab terhadap tugas penting ini adalah Divisi Profesi dan Pengamanan (Divisi Propam).

Sebagai ujung tombak dalam pengawasan etik dan disiplin personel Polri, Divisi Propam tentulah menjadi etalase dalam membentuk budaya profesional Polri.

Fungsi untuk membina serta mengadakan pertanggungjawaban dan pengamanan internal menjadi amanat yang penuh tantangan bagi Divisi Propam untuk menjaga marwah Polri.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/mg4Au7W4wrLUcL0GdrUzE4mEX38=/1024x4287/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F30%2Fb4a7a19e-a6ca-4b17-a116-7e3fd8577ed2_png.png

Komitmen Divisi Propam untuk terus bangkit berbenah tak lain berangkat dari banyak evaluasi dan pembelajaran berharga pada masa lampau.

Kini, dengan semangat untuk menguatkan profesionalitas dan kualitas sumber daya manusia anggota Polri, pembenahan di berbagai lini dilakukan oleh Divisi Propam.

Selain penguatan internal, hal yang juga dinilai penting adalah dengan mendorong keterlibatan aktif masyarakat guna bersama-sama dapat mengawasi kinerja dan profesionalitas yang ditunjukkan oleh personel Polri.

Pelibatan publik ini tak lain juga menjadi bentuk transparansi agar terus mendorong kepercayaan publik pada Divisi Propam dan institusi Polri keseluhuhan yang kini melaju pada kondisi yang semakin membaik.

Jumlah anggota Polri yang mencapai lebih dari 500.000 personel dan tersebar di seluruh wilayah sampai desa-desa, tentu ada keterbatasan jika pengawasan hanya dengan mengandalkan fungsi pengawasan internal.

Andil besar publik menjadi sangat penting dalam pengawasan ini. Hal ini sekaligus menjadi potret kebersamaan masyarakat dan Polri untuk dapat saling membangun ke arah yang lebih positif.

BacaSaja  Begini Tanggapan Polda Jateng Terkait Statement Pengacara Pelapor
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama para peserta mengikuti Hari Bhayangkara Ke-77 Fun Walk di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (25/6/2023).
HIDAYAT SALAM

Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo bersama para peserta mengikuti Hari Bhayangkara Ke-77 Fun Walk di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Minggu (25/6/2023).

Ruang untuk menampung beragam laporan dari masyarakat terhadap tindakan pelanggaran anggota Polri dibuka oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal pengaduan.

Selain mendatangi langsung kantor polisi, mengirimkan surat, kini layanan aduan Divisi Propam juga telah banyak berinovasi dengan pemanfaatan teknologi digital.

Polri bahkan kini telah membuat akses layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dalam kanal digital secara lebih terintegrasi. Layanan pengaduan terintegrasi ini dapat diakses melalui aplikasi digital Presisi yang di dalamnya memuat fitur Dumas Presisi.

Dumas Presisi ini merupakan kanal daring pengaduan masyarakat atas perilaku dan tindakan anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait manajerial, disiplin dan kode etik serta penyelidikan dan penyidikan.

Termasuk dengan memanfaatkan layanan komunikasi Whatsapp Pelayanan Aduan (Yanduan) Divisi Propam. Pemanfaatan Whatsapp Yanduan yang dapat diakses hanya dengan nomor 0812-1010-6700 ini diharapkan lebih memudahkan dan populer di banyak kalangan masyarakat sehingga pemanfaatannya lebih efektif.

Apresiasi

Upaya Polri, khususnya Divisi Propam, untuk meneguhkan komitmen membuka akses seluas-luasnya bagi publik untuk turut berperan mengawasi profesionalitas personel mendapat apresiasi dari publik. Hal itu tergambarkan dari hasil jajak pendapat oleh Litbang Kompas kepada 1.005 responden nasional pada pertengahan Juni 2023.

Hasil survei merekam, ada sekitar 35,8 persen responden yang mengaku pernah menggunakan layanan pengaduan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran oleh anggota polisi. Berdasarkan pengalaman responden tersebut, sebagian besar pengaduan dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi (46,5 persen).

Sementara ada sekitar 36,4 persen responden lainnya lebih memilih memanfaatkan aplikasi digital pengaduan masyarakat. Dalam proporsi lebih kecil, sekitar satu dari sepuluh responden memilih bersurat dan menggunakan Whatsapp untuk membuat pengaduan.

BacaSaja  Rangkaian HUT Lantas, Ditlantas Polda Sulsel Gandeng Kalla Toyota Gelar Lomba Foto

Secara garis besar, kualitas pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan oleh Divisi Propam melalui berbagai kanal tersebut diapresiasi publik.

Responden yang mengaku pernah memiliki pengalaman dalam mengakses layanan pengaduan menyatakan puas, baik saat proses penerimaan laporan, penanganan pengaduan, maupun tahap akhir penyelesaian pengaduan dilakukan.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/DbtU1ypobZHcNbQc0qSoBhPIoXk=/1024x1672/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F06%2F30%2Fa8dd8a2d-e759-4208-b537-0ada2a1ede5c_png.png

Setidaknya delapan dari sepuluh responden puas ketika laporan pengaduan yang disampaikan diterima dengan baik oleh layanan pengaduan. Lalu, pada tahap lebih lanjut, sekalipun sedikit berkurang, tingkat kepuasan pelayanan pada proses penanganan pengaduan masih tinggi di angka 70,4 persen.

Pada tahap penyelesaian pengaduan, mayoritas responden masih menunjukkan kepuasan sekalipun secara proporsi kembali berkurang menjadi tiga perlima bagian.

Pada proses akhir ini, terselesaikan tidaknya pengaduan yang dilakukan serta kadar yang dapat diukur pada hasil yang memenuhi harapan memang lebih bergantung pada sisi subyektif masyarakat yang mengadu.

Sementara terkait kualitas, dari sisi respons pelayanan aduan, dinilai positif oleh tak kurang dari sekitar empat perlima bagian responden. Layanan pengaduan yang diakses dari aplikasi digital ataupun kanal Whatsapp dinilai yang paling responsif.

Layanan kanal digital memang memungkinkan bagi pelapor untuk berkomunikasi dua arah secara efektif guna mendapatkan keterbaruan informasi terkait tindak lanjut yang berjalan.

Sejalan dengan itu, dalam hal kualitas transparansi yang dihadirkan, sebanyak 64,3 persen responden yang mengakses layanan merasakan bahwa proses pelayanan aduan masyarakat sangat terbuka. Aplikasi digital dan datang langsung ke kantor polisi menjadi kanal pengaduan yang sejauh ini dinilai responden paling transparan.

Citra Polri

Lebih lanjut, keterbukaan Polri, khususnya Divisi Propam, dalam merangkul masyarakat luas dan menghadirkan kanal-kanal pengaduan yang berkualitas tersebut secara langsung mampu memberikan dampak positif terhadap wajah institusi. Pelayanan aduan masyarakat yang dinilai positif selayaknya pula menjadi perwajahan nyata lembaga kepolisian di mata publik.

BacaSaja  Pamor Keris, Apa Tugas Tugas Tim Pamor Keris.. Simak Berikut ini

Hasil jajak pendapat merekam kepuasan atas pelayanan yang diterima saat melakukan pengaduan masyarakat Divisi Propam akan berkonsekuensi positif terhadap citra lembaga Polri yang terbangun di mata publik. Dalam kondisi responden sebelum mengakses layanan aduan masyarakat, hanya sekitar 48,9 persen yang memandang citra Polri baik.

Namun, setelah responden tersebut memiliki pengalaman langsung berhadapan pada proses pelayanan aduan masyarakat dari berbagai kanal yang tersedia, ada sekitar 74,4 persen responden yang menyatakan bahwa citra Polri baik.

Kenaikan signifikan, lebih dari 25 persen, citra positif bagi lembaga Polri tentu menjadi catatan penting. Pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan sejatinya bukan hanya sebagai sarana membangun keterlibatan aktif publik.

https://dmm0a91a1r04e.cloudfront.net/3RIPK9SyHiJYw3hsxH4g63lDrg8=/1024x1355/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F26%2F3028d4b1-c9dc-4412-afdb-c8e1d3e1a669_png.png

Dalam konteks yang lebih luas, pelayanan aduan tersebut menjadi perwajahan dan tolok ukur paling dekat atas kinerja Polri yang ditunjukkan kepada masyarakat. Lewat kualitas pelayanan aduan ini pula kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat dipupuk dan bertumbuh kian subur.

Peningkatan citra positif Polri ini juga terkonfirmasi dari survei periodik Kompas pada periode Mei 2023. Angka citra lembaga Polri meningkat 11,7 persen menjadi 61,6 persen dari periode survei sebelumnya, pada Januari 2023. Segenap capaian positif ini tentu belum menjadi akhir dan perlu terus konsisten untuk ditingkatkan.

Meski demikian, sejumlah catatan perbaikan masih perlu ditingkatkan Polri dalam merespons layanan aduan masyarakat. Hasil jajak pendapat mencatat, masih ada 39 persen responden yang belum puas terhadap penyelesaian aduan.

Demikian pula dengan proses transparansi pengaduan. Satu dari empat responden menyatakan belum puas terhadap transparansi selama proses pengaduan berlangsung.

Ada banyak tantangan besar di waktu mendatang yang akan terus menagih komitmen Polri, untuk dapat melindungi, mengayomi, dan hadir memenuhi harapan publik.

Kepercayaan masyarakat yang terbangun itu akan menjadi modal untuk menghidupkan optimisme dan tanggung jawab bersama dalam membangun cita-cita Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan).

Share210Tweet131Share53
admin

admin

  • Tren
  • Komentar
  • Terbaru

KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat

April 24, 2021

Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya

April 13, 2021

Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel

April 13, 2021

Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling

0
Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

Viral Video Penembakan Terhadap Gus Idris Adalah Hoaks

0
Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

Sukseskan Program Vaksinasi Nasional Anggota Polresta Tangerang Di Vaksin Serentak

0

Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling

Juni 29, 2026

Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling

Juni 29, 2026

Taruna TK II Batalyon Bhayangkara Dharma Renovasi Pos Kamling, Wujud Nyata Pengabdian untuk Masyarakat dan Kamtibmas

Juni 29, 2026
BacaSaja

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2022 - Bacasaja.co.id

Selamat Datang Kembali!

Login ke akun anda di bawah ini

Lupa Password?

Buat Akun Baru!

Mengisi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang yang diperlukan. Log In

Mengambil kata sandi anda

Silakan masukkan username atau alamat email untuk me-reset password anda.

Log In
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

news-1701