Polresta Tangerang Gelar Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2021
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2021 di Aula Parama Satwika, Gedung Presisi Polresta Tangerang, Rabu (22/12/2021). Kegiatan dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela.
Dalam arahannya, Leonard mengatakan Operasi Lilin kali ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan, anggota yang ditugaskan sudah memahami cara bertindak.
“Sehingga kita mengantisipasi gangguan kamtibmas, baik itu kejahatan dan pelanggaran serta pengendalian penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dikatakan Leonard, berdasarkan aturan, perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilarang menggunakan kembang api atau petasan. Selain itu, Leonard juga mendorong pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam menyeleksi pengunjung pusat perbelanjaan, rest area, atau pusat keramaian lainnya.
“Agar dipastikan para pengunjung sudah melakukan vaksinasi dan terdata dalam aplikasi. Jika belum vaksin, langsung dilayani melalui gerai vaksinasi yang kita siapkan,” terangnya.
Selain itu, Leonard juga menyampaikan atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengenai keamanan Mako dan keselamatan anggota. Selain itu, juga antisipasi adanya gesekan di masyarakat terutama yang bernuansa SARA.
“Jaga dan pahami dengan baik. Deteksi dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.
Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi Lilin Maung 2021 di Aula Parama Satwika, Gedung Presisi Polresta Tangerang, Rabu (22/12/2021). Kegiatan dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela.
Dalam arahannya, Leonard mengatakan Operasi Lilin kali ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan di masa pandemi Covid-19. Sehingga diharapkan, anggota yang ditugaskan sudah memahami cara bertindak.
“Sehingga kita mengantisipasi gangguan kamtibmas, baik itu kejahatan dan pelanggaran serta pengendalian penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Dikatakan Leonard, berdasarkan aturan, perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 dilarang menggunakan kembang api atau petasan. Selain itu, Leonard juga mendorong pengoptimalan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam menyeleksi pengunjung pusat perbelanjaan, rest area, atau pusat keramaian lainnya.
“Agar dipastikan para pengunjung sudah melakukan vaksinasi dan terdata dalam aplikasi. Jika belum vaksin, langsung dilayani melalui gerai vaksinasi yang kita siapkan,” terangnya.
Selain itu, Leonard juga menyampaikan atensi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengenai keamanan Mako dan keselamatan anggota. Selain itu, juga antisipasi adanya gesekan di masyarakat terutama yang bernuansa SARA.
“Jaga dan pahami dengan baik. Deteksi dini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya.