Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin pengamanan kegiatan unjuk rasa Ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (29/11/2021).
Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak semua elemen untuk taat hukum dan menghormati supremasi hukum.
“Semuanya harus mengikuti aturan hukum yang berlaku,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, sejak awal sudah membangun komunikasi yang baik dengan Ketua Ormas PP Kabupaten Tangerang Zulkarnain. Komunikasi mengarah pada agar PP Kabupaten Tangerang memberikan instruksi ke seluruh jajaran untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Dan alhamdulillah ada 2 instruksi di dalam voice record yang saya sebarkan pada seluruh jajaran di seluruh PP di kecamatan-kecamatan,” ujarnya.
Wahyu berharap, kegiatan unjuk rasa berjalan dengan aman dan lancar. Wahyu pun kembali menegaskan bahwa semua harus mengikuti aturan hukum yang berlaku.
“Dan berikan instruksi tidak ada yang membawa senjata tajam, senjata api, maupun bahan peledak,” terangnya.
Wahyu juga berharap kegiatan unjuk rasa tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker. Kemudian tetap tertib dalam berlalu lintas. intruksi itu sudah disampaikan kepada seluruh jajaran.
“Dan apabila ditemukan, teman-teman PP yang masih melanggar instruksi dari ketua PP akan ditindak tegas dan diberi sanksi pribadi masing-masing. Oleh karena itu kita selain bersikap all out kita maksimalkan dan kita menjadi keamanan, pelayanan pendemo hari ini,” tandas orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini.