Perusahaan multi level marketing (MLM) di Surabaya melaporkan plagiarisme atau penjiplakan produk miliknya yang dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab dan dijual bebas di market place dengan harga sangat murah ke Polda Jatim.
Pihak perusahaan pun mengaku akibat pemalsuan itu pihaknya mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Direktur perusahaan PT Millionare Group Indonesia (MGI), Yohan Wibisono menyebut jika pelaporan pemalsuan produk berupa kalung itu dilakukan pada Kamis (1/9) lalu, dan sudah diterima.
Yohan mengaku jika produk kalung dengan motif tokoh Marvel dan Disney itu memiliki bahan baku yang berbeda dengan yang diproduksi olehnya. Namun, bentuk kalung hingga kemasan dibuat semirip mungkin dengan produk PT MGI.
“Harga jualnya jauh berbeda. Kalau untuk produk kami, dibandrol dengan harga Rp 1,8 juta. Tapi yang dijual di pasar online harganya Rp 300 ribu ke bawah,” kata Yohan, Rabu (8/9/2021).
Menurutnya, aktifitas pemalsuan produk tersebut merugikan perusahaannya dengan tafsiran kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Bukan hanya itu, ia lebih takut jika ada masyarakat yang justru tertipu barang palsu yang beredar.
“Tentu ada kerugian secara materil. Begitu juga reputasi perusahaan. Karena perusahaan kami ada kontrak dengan Marvel terkait Copyrightnya hingga tahun 2023 ke depan. Selain itu, takutnya ada barang palsu yang dijual seharga dengan produk asli kami. Kasihan kalau sampai tertipu,” jelasnya.
Yohan melanjutkan, bagaimana produk kalung berkandungan germanium yang diproduksi perusahaannya itu telah banyak diminati masyarakat.
Bahkan menurutnya, pesanan ulang cukup tinggi setelah banyak masyarakat merasakan manfaat penggunaan kalung tersebut.
“Selain bentuknya yang presisi dan dibuat dengan bahan terbaik, kami juga menjaga kualitas produk dengan detail. Lalu muncul produk palsu di market place yang kami duga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan produksi dalam jumlah besar,” paparnya.
Kalung germanium dengan logo tokoh Marvel milik MGI memiliki nomor seri dan tanda copyright asli dari Marvel dan dilengkapi sertifikat.
Sedangkan untuk produk palsu, nomor seri terlihat acak tanpa copyright Marvel dan produk juga terlihat lebih besar dari aslinya.
Sementara itu, kuasa hukum PT MGI, Abdul Malik mendesak kepolisian agar segera melakukan identifikasi terhadap para penjual produk kalung palsu tersebut.
“Kepolisian tentu punya tim penyelidik dan penyidik yang handal. Ada tim cyber yang bisa mengidentifikasi. Bukti-bukti kami juga sudah serahkan dan klien kami juga diperiksa termasuk saksi ahli juga,” jelasnya.
Malik juga melakukan somasi terbuka bagi siapa saja yang merasa menjual dan memproduksi kalung palsu milik PT MGI.
“Ini berlaku bagi siapapun. Jadi yang kami laporkan akun-akun penjual kalung palsu itu. Selain itu juga kami mensinyalir ada produsen yang sengaja memproduksi kalung tersebut secara besar-besaran. Karena setiap kali di market place itu akunnya beda-beda. Beberapa waktu kemudian hilang ganti akun lagi,” pungkasnya