KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Sebuah tindakan penganiayaan yang sempat viral di medsos, tidak membutuhkan waktu lama lansung berhasil dibekuk Polresta Tangerang
*Polsek Cisoka Polresta Tangerang Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Viral di Medsos*
Tag : #Beritapolisi #Beritapolisiterbaru #polrestatangerang #Polisi_indonesia #Polripresisi #polisi #bacasaja
Jajaran Polsek Cisoka Polresta Tangerang Polda Banten meringkus 2 pria berinisial BS (16) dan M (27), Kamis (22/4/2021). Kedua pria itu dibekuk lantaran diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak di wilayah Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
“Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (23/4/2021).
Wahyu menyampaikan, personel Polsek Cisoka langsung menindaklanjuti kasus itu usai videonya tersebar di media sosial. Setelah melakukan pendalaman, polisi akhirnya dapat mengungkap pelaku dan tempat kejadian.
“Peristiwa itu sendiri terjadi pada Kamis, 22 April 2021,” terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, korban adalah seorang laki-laki berusia 16 tahun. Korban dikeroyok oleh kedua tersangka. Saat melakukan pengeroyokan, salah seorang tersangka memvideokan aksi penganiayaan itu.
Saat ini, kata Wahyu, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif dan kronologis peristiwa. Petugas, ujar Wahyu, juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan memeriksa para saksi.
“Kasusnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang. Perkembangan kasusnya akan kami sampaikan selanjutnya,” pungkas Wahyu.