Terjadi insiden penembakan terhadap tersangka Pencabulan hingga tewas di tempat, berdasarkan informasi yang dihimpun penembakan ini juga disaksikan oleh Tokoh Masyarakat.
Penjelasan Resmi dari Kapolres atau Kepala Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), AKBP Ardi Sutriono, membenarkan adanya insiden penembakan terhadap tersangka pencabulan anak berinisial Z di Mapolres Polman, Jumat (23/4/21) sekitar pukul 10.30 Wita.
Sosok Z merupakan tersangka kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur.
Perwira dua bunga ini menjelaskan kronologi kejadian.
Kejadian ini bermula Bermula saat pelaku dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Polman sebagai tersangka.
Pelaku kemudian memenuhi panggilan penyidik dengan ditemani tokoh masyarakat tempat tinggal tersangka.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, tiba-tiba pelaku mencabut badik dan menyerang petugas.
“Saat pemeriksaan pelaku mengancam menggunakan badik dan membuat anggota lari,” tutur Ardi saat dihubungi tribun Jumat malam.
Menurutnya petugas sudah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak dihiraukan.
Sehingga anggotanya terpaksa melepaskan tembakan ke arah pelaku.
Sayangnya, Kapolres belum mau menjelaskan secara detail berapa kali tembakan terhadap korban hingga meninggal.
Serta dibagian mana saja pelaku terkena peluru.
“Besok kami akan sampaikan dalam press rilis, ” ujarnya.
Pasca kejadian ini, Propam Polda Sulbar langsung menurunkan tim untuk mendalami kasus penembakan tersebut.
Propam ingin memastikan apakah penembakan ini memenuhi prosedur atau tidak.
“Saat ini Tim Bidpropam Polda Sulbar sedang menuju ke TKP di Polres Polman, ” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan, Jumat malam.
Diberitakan sebelumnya, petugas Kepolisian Resor Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menembak mati AZ, tersangka kasus pencabulan anak, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 10.30 wita. Polisi terpaksa menembak pelaku karena mencoba kabur.
Ia juga menyerang petugas dengan senjata tajam. Kabar ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Sulbar), AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun, Jumat (23/4/2021) malam.
Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.
“Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka AZ,” sebutnya. Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.
“Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, ” paparnya. Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.
Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan. Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.
Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual. Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur.