Kabar Gembira buat para PNS serta anggota TNI dan Polri tahun ini dipastikan bakal dapat THR tidak seperti Tahun lalu
Kabar gembrika ini disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk para pekerja, Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI/Polri sebelum Lebaran 2021.
“Sedangkan untuk pengungkit ekonomi, THR untuk pekerja sudah ada yaitu SE Menaker No. M/6/HK.04/IV/2021 dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7,” kata Airlangga di Kantor Presiden Jakarta, dikutip dari Antara, Senin 19 April.
Menteri Airlangga mengatakan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) akan membentuk posko THR untuk melakukan pengawasan.
“Kemudian untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan dibayarkan H-10,” tambah Airlangga.
Berdasarkan Dan Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR pada tahun lalu.
Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur didalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Selain penyaluran THR, untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga menyiapkan tiga program lainnya.
“Kemudian terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini terus dilakukan pada Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei,” ungkap Airlangga.
Pemerintah juga berencana untuk mengadakan Hari Belanjan Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan.
“Dengan ongkos kirim ditanggung pemerintah atau pun ‘platform’ digital,” tambah Airlangga.