Bacasaja.info Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait ke kapolresta tangerang yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di Mapolresta Tangerang ( 19/03/2021 ).
Kapolresta Tangerang menerangkan, dalam penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi lembaga pemerhati hak anak atas kinerja baik polresta tangerang Polda Banten saat mengungkap kasus kekerasan terhadap anak.
Komnas PA sangat berterima kasih atas bantuan kapolresta Tangerang yang mengungkap kasus kekerasan terhadap anak yakni kasus penganiyaan Belita dan menangkap pelaku dengan tegas, terang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
“Kasus penganiayaan kepada anak yang sudah kami ungkap menjadi salah satu atensi Komnas PA sehingga memberikan kami apresiasi dan penghargaan,” ujar Wahyu.
Jadi, ini komitmen kami untuk serius dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak baik anak sebagai korban kejahatan maupun anak sebagai pelaku kejahatan,” terangnya.
Wahyu menyampaikan, raih penghargaan bukan menjadi tujuan utama Polresta Tangerang. Melainkan, ujar Wahyu, kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak.
Oleh karena itu, Wahyu mendorong elemen masyarakat untuk membuat jejaring yang konsern pada upaya perlindungan anak. Wahyu menambahkan, bila masyarakat mengetahui adanya dugaan kekerasan kepada anak, agar segera dilaporkan.
Pada kesempatan itu, Wahyu jug mengajak semua kalangan untuk bersama-sama melindungi anak. Dikatakan Wahyu, orang dewasa terutama yang terdekat dengan anaknya sudah semestinya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan baik psikis, fisik, maupun seksual.
“Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir, kita mesti berupaya mencegahnya,” tandas Wahyu.
Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro tegaskan kalau ada yang melakukan kekerasan terhadap anak langsung laporkan saja, Pungkasnya.