KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Antisipasi Balap Liar, Satlantas Bersama Sie Dokkes Polrestabes Surabaya Gelar Ops Stasioner
SURABAYA, liputanterkini.co.id – Dalam rangka antisipasi balap liar, Sat Lantas Polrestabes Surabaya bersama Sie Dokkes Polrestabes Surabaya dan Gartap Surabaya menggelar operasi Stasioner selektif prioritas pengendara R2 dan R4 yang mengendari kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Minggu (19/3/2023).
Petugas gabungan melaksanakan kegiatan patroli antisipasi balap liar dan operasi stasioner selektif prioritas pengendara Roda 2 dan Roda 4 yang mengendarai kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Operasi di pimpin Wakasatlantas dan KBO yang di gelar di beberapa tempat diantaranya di Jln. Manyar., Jln Diponegoro., Jln. Mayjen Sungkono dan Jln. Pemuda (Depan Grahadi) dengan sasaran pengunjung WSuper Club, Vertique, Ibiza, dll dengan jumlah personil 30 anggota Satlantas, 2 anggota Garnisun dan 1 Unit anggota Sie Dokes Polrestabes Surabaya.
Disampaikan Kasat Lantas, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si “Wakasat Lantas beserta anggota melaksanakan patroli sekala besar antisipasi balap liar di lokasi lokasi balap liar dan dilanjutkan dengan Operasi Stationer (Razia) Selektif Prioritas pengendara R 2 & R 4 yang berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol dengan menggunakan alat ALCOHOL BREATH ANALYZER di Jln. Pemuda Depan Gedung Negara Grahadi”.
Dengan hasil dari 30 pengendara R4, ada beberapa orang yang di periksa di antaranya 6 orang yang terindikasi berkendara Roda 4 dalam pengaruh alkohol, 2 orang yang terindikasi berkendara Roda 2 dalam pengaruh alkohol.
Selanjutnya diberikan teguran simpatik serta menghubungi keluarga pengemudi Roda 2 dalam pengaruh alkohol untuk di jemput keluarganya.
Al Hasil Satlantas Polrestabes Surabaya mengeluarkan Teguran Simpatik 15 Lembar dan surat Tilang 10 Lembar, pungkas Kasat.**
(Red)