KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, didatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Pabrik didatangi lantaran Jenderal Sigit hendak memastikan ketersediaan minyak goreng dan harganya sesuai dengan aturan pemerintah, yakni mengacu pada harga eceran tertinggi (HET).
Sigit, dalam keterangan tertulis pada Jumat (18/3/2022), menerangkan kebijakan HET untuk minyak curah Rp 14.000 per liter, dan 15.500 per kilogram. Sigit menegaskan harga tersebutlah yang harus diberlakukan penjual kepada masyarakat.
“Baru saja saya tanyakan langsung, bahwa sampai hari ini, setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah,” ujar Sigit.
“Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” sambung Sigit
Mantan Kabareskrim Polri itu mengapresiasi para distributor yang menjual minyak goreng sampai ke pasar dengan harga Rp 14.000. Sigit merasa seluruh pihak perlu menjaga agar penjualan minyak goreng sesuai HET dapat diterapkan di semua tempat.
“Saya sudah tanyakan, satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen,” ungkap Sigit.
“Jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” tambah dia.
Dia meminta masyarakat mengawasi harga minyak goreng di pasar. Ia berharap warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas mantan Kadiv Propam Polri ini.