KRI Nanggala 402 Ditemukan, Kemungkinan Kru Ada Yang Selamat
April 24, 2021
Brigpol Fathoni dipecat, Ini Rentetan Kasusnya
April 13, 2021
Wanita Cantik Bersuami Diperkosa di Mobil Travel
April 13, 2021
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana di daerah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, di Aula Parama Satwika, Gedung Presisi, Polresta Tangerang, Kamis (27/1/2022).
Turut hadir Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela, Kasdim 0510 Tigaraksa Mayor Arh I Wayan Kariana, Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja, Kabag Linmas Satpol PP Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna, Kepala TU Dinkes Kabupaten Tangerang Ira Sulistyan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto, pejabat utama Polresta Tangerang, dan kapolsek jajaran.
“Seperti kita ketahui bersama kita semua saat ini sedang menghadapi bencana yakni pandemi Covid-19. Itu merupakan ancaman bagi kita bersama selain itu bencana alam yang sering terjadi di wilayah kita adalah banjir, angin puting beliung, dan belum lama ini kita terkena gempa,” kata Zain saat memberikan sambutan.
Oleh karena itu, kata Zain, sangat diperlukan koordinasi yang baik lintas instansi terkait. Zain meyakini, setiap instansi memiliki kemampuan untuk penanggulangan bencana. Namun apabila koordinasi ada yang kurang, maka semua itu tidak akan bekerja,
“Kita harus bersinergi antara TNI-Polri, BPBD, Damkar dan instansi atau dinas lainnya,” ujarnya.
Zain menyebut, dengan terbentuknya tim dari berbagai instansi, maka dapat mempermudah untuk penanggulangan bencana. Dengan demikian, pada setiap wilayah yang rawan terjadinya bencana, bisa menempatkan anggota untuk kesiapsiagaan bencana.
“Jika perlu kita akan apelkan pada tiap-tiap titik rawan bencana,” tutur Zain.
Zain juga mengatakan, akan melakukan pengecekan alat-alat untuk penanggulangan bencana. Sehingga jika ada kekurangan bisa langsung dilengkapi. Kemudian, bagi personel yang terlibat dalam t penanggulangan bencana akan diberikan pelatihan.
Zain melanjutkan, di daerah hukum Polresta Tangerang, ada 4 sungai yang harus di waspadai pada saat musim hujan seperti ini yakni Sungai Cidurian, Sungai Cimanceuri, Sungai Cirarab, dan Sungai Cisadane.
“Jika terjadi penyumbatan pada aliran sungai tersebut dapat menimbulkan luapan air sehingga akan memicu terjadinya banjir,” tandasnya.